Sri Ratu Pekalongan Berhenti Beroperasi Gara-gara Mengalami Kerugian
akibat dari beratnya persaingan, dan tingginya kenaikan biaya operasional
Penulis: hermawan Endra | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hermawan Endra
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - PT Sritama Ratu atau yang lebih dikenal dengan Sri Ratu, di Jl Jendral Sudirman No 447 Pekalongan menyatakan mengakhiri operasionalnya sejak hari ini, Rabu (20/11/2013).
Hal itu disampaikan manager HRD, Hindra Laksana dalam surat yang dilayangkan kepada Kepala Disnaker Trans tertanggal 19 November 2013.
Dalam surat itu dinyatakan bahwa Pasaraya Sri Ratu Pekalongan menutup jam operasionalnya per 20 November 2013.
Penutupan dikarenakan sejak tiga tahun terakhir mengalami kerugian, sebagai akibat dari beratnya persaingan, dan tingginya kenaikan biaya operasional yang tidak seimbang dengan hasil penjualan.
Saat ini para pekerja Sri Ratu yang berjumlah kurang lebih 200 orang memadati gedung Sri Ratu untuk menuntut agar pihak perusahaan memberikan tunjangan PHK.