Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Bank Century

Boediono Akan Tuai Pujian Jika Mau Diperiksa di Gedung KPK

Politisi Partai Golkar, Muhammad Misbakhun, mengaku kecewa jika pemeriksaan Boediono dilakukan di kantor Wakil Presiden

Editor: rustam aji

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Muhammad Misbakhun, mengaku kecewa jika pemeriksaan Boediono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar dilakukan di kantor Wakil Presiden. Menurut Misbakhun, Boediono akan mendulang banyak pujian jika bersedia diperiksa di kantor KPK.

Misbakhun menuturkan, Kantor Wakil Presiden tidak memiliki kaitan dengan pemeriksaan Boediono. Pasalnya, Boediono diperiksa KPK terkait skandal Bank Century karena kapasitasnya, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

"Akan menuai pujian yang tinggi apabila Pak Boediono bersedia secara sukarela untuk diperiksa di kantor KPK sebagaimana yang lain yang selama ini diperiksa KPK," kata Misbakhun, dalam pernyataan tertulis seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (23/11/2013).

Misbakhun, yang merupakan salah satu inisiator pengguliran hak angket Century oleh DPR ini menambahkan, selain akan mendulang banyak pujian, sikap Boediono yang bersedia diperiksa di kantor KPK juga akan menjadi contoh bagi masyarakat. Menurutnya, jabatan wakil presiden merupakan jabatan tertinggi yang pernah atau akan diperiksa oleh KPK.

"(Kalau bersedia diperiksa di KPK) ini akan menjadi teladan dari Pak Boediono karena posisinya saat ini di Indonesia," kata dia.

Dari informasi yang berkembang, penyidik KPK berencana memeriksa Boediono pada hari ini di Kantor Wapres. Namun, sampai saat ini, belum ada informasi apa pun yang diperoleh terkait pemeriksaan tersebut.

Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat hanya menyampaikan bahwa Boediono akan menggelar jumpa pers pada pukul 19.00 di kantornya. Jika Boediono hari ini diperiksa KPK, maka ini kali kedua dia diperiksa setelah akhir April 2010 juga diperiksa oleh penyidik KPK.

Kemarin, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan bahwa ada keterangan yang perlu dikonfirmasi oleh penyidik kepada Boediono. Hal tersebut dalam konteks yang bersangkutan merupakan Gubernur BI saat keputusan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Walau begitu, Johan belum dapat memastikan kapan penyidik KPK akan memeriksa Boediono.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved