Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Public Service

Biaya Mencabut Berkas Kendaraan Rp 75 Ribu

saya mempunyai sepeda motor berplat B 6444 UIY yakni motor plat Jakarta, rencana mau mutasi ke Kudus

Penulis: dini | Editor: rustam aji
zoom-inlihat foto Biaya Mencabut Berkas Kendaraan Rp 75 Ribu
mitrasamsat.com
Proses mutasi kendaraan

PAGI Tribun, saya mempunyai sepeda motor berplat B 6444 UIY yakni motor plat Jakarta, rencana mau mutasi ke Kudus, kira-kira total biaya semua habis berapa kalau sekalian balik nama? Terima kasih.
Arif, 0854713018XXX

KAMI jelaskan di sini bahwa mekanisme mutasi dari Jakarta ke Kudus sebagai berikut:
1. KTP pemilik baru (kudus), STNK, BPKB dan kuitansi jual beli serta kendaraan dihadirkan di samsat Jakarta untuk dilaksanakan cek fisik.
Bila kendaraan tidak dihadirkan di samsat Jakarta maka bisa meminta bantuan cek fisik di Samsat Kudus.
2. Mengambil formulir pendaftaran
3. Mengambil arsip kendaraan di ruang arsip samsat Jakarta
4. Mendaftar diloket Mutasi.

Sedangkan untuk besarnya biaya tergantung ketaatan Saudara dalam membayar pajak. Bila ada tunggakan pajak maka Saudara harus melunasinya terlebih dahulu. Tapi bila pajak kendaraan Saudara masih berjalan atau berlaku maka hanya membayar biaya PNBP Mutasi (cabut berkas ).

Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2010 sebesar Rp 75.000, dengan catatan Saudara mengurus sendiri ke Samsat Jakarta. Namun bila Saudara mengurus melalui biro jasa tentu akan dimintai uang jasa pengurusan.

Setelah berkas lengkap dan proses di Samsat Jakarta selesai, maka berkas diaftarkan di Samsat Kudus. Adapun biaya yang harus dibayarkan meliputi biaya balik nama (BBN-KB) yang setiap kendaraan berbeda besarannya, asuransi Jasa Raharja sepeda motor sebesar Rp. 35.000 dan PNBP ( BPKB = Rp 80.000, STNK = Rp 50.000, dan TNKB = Rp 30.000.

Demikian penjelasan kami keterangan lebih lanjut silahkan datang langsung ke samsat. (*)

Iptu Amin Supangat
PAUR I Samsat Pedurungan Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved