Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hotline Jateng

Hotline Jateng : Bagaiamana Cara Ganti Nama Tagihan Listrik?

Halo PLN. Saya pelanggan listrik PLN di Mijen. Bagaimana caranya ubah nama penagihan biaya listrik. Kiranya apa saja syarat yang diperlukan?

ist
Terbaru, Pelanggan Kini Bisa Cek Estimasi Tagihan Listrik di PLN Mobile 

Halo PLN. Saya pelanggan listrik PLN di Mijen. Bagaimana caranya ubah nama penagihan biaya listrik. Kiranya apa saja syarat yang diperlukan? Dan ke kantor mana saya harus mengurusnya nggih? Maturnuwun.
Pengirim: 08122901xxxx

Jawaban
Terima kasih pelanggan PLN. Kami informasikan bahwa proses untuk mengurus bisa dilakukan di kantor PLN ULP Boja di Jl Tampingan No. 3 Boja dengan membawa syarat kelengkapan administrasi:

- copy KTP

- copy kepemilikan hak atas bangunan/tanah (ex: sertifikat tanah, ajb, dll)

- pelanggan paska bayar harus lunas tagihan listrik pada bulan berjalan

- jika dikuasakan, dilampirkan surat kuasa dan copy KTP dikuasakan. (ags)

Arif Hidayat
Humas PLN UP3 Semarang

Baca juga: KATANYA LHKPN Kadinkes Lampung Diisi Staf, Reihana Tak Tahu Jumlah Hartanya?

Baca juga: Lihatlah Tampang Pengantin Ini Melihat Emak-emak Pengendara Scoopy Terobos di Acara Pernikahannya

Baca juga: Pemkab Kudus Berencana Adakan Lomba Video dan Desain Poster Dengan Tema Gempur Rokok Ilegal

Baca juga: Pembangunan Kantor Dispertan PP Karanganyar Lebih Cepat Dari Target Awal

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved