Hotline Jateng
Hotline Jateng : Bagaiamana Cara Ganti Nama Tagihan Listrik?
Halo PLN. Saya pelanggan listrik PLN di Mijen. Bagaimana caranya ubah nama penagihan biaya listrik. Kiranya apa saja syarat yang diperlukan?
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: Catur waskito Edy
Halo PLN. Saya pelanggan listrik PLN di Mijen. Bagaimana caranya ubah nama penagihan biaya listrik. Kiranya apa saja syarat yang diperlukan? Dan ke kantor mana saya harus mengurusnya nggih? Maturnuwun.
Pengirim: 08122901xxxx
Jawaban
Terima kasih pelanggan PLN. Kami informasikan bahwa proses untuk mengurus bisa dilakukan di kantor PLN ULP Boja di Jl Tampingan No. 3 Boja dengan membawa syarat kelengkapan administrasi:
- copy KTP
- copy kepemilikan hak atas bangunan/tanah (ex: sertifikat tanah, ajb, dll)
- pelanggan paska bayar harus lunas tagihan listrik pada bulan berjalan
- jika dikuasakan, dilampirkan surat kuasa dan copy KTP dikuasakan. (ags)
Arif Hidayat
Humas PLN UP3 Semarang
Baca juga: KATANYA LHKPN Kadinkes Lampung Diisi Staf, Reihana Tak Tahu Jumlah Hartanya?
Baca juga: Lihatlah Tampang Pengantin Ini Melihat Emak-emak Pengendara Scoopy Terobos di Acara Pernikahannya
Baca juga: Pemkab Kudus Berencana Adakan Lomba Video dan Desain Poster Dengan Tema Gempur Rokok Ilegal
Baca juga: Pembangunan Kantor Dispertan PP Karanganyar Lebih Cepat Dari Target Awal
Hotline Jateng : Kapan Kereta Api Solo-Semarang Kembali Beroperasi |
![]() |
---|
Hotline Jateng : Bagaimana Cara Pengajuan Permohonan Palang Pintu Kereta Api |
![]() |
---|
Hotline Jateng : Kirim Stiker Berbau Pornografi di WhatsApp, Apakah Pelanggaran? |
![]() |
---|
Hotline Jateng : Adakah Jalan Alternatif Hindari Rob di Sayung Demak |
![]() |
---|
Hotline Jateng : Bagaimana Cara Perpanjang Sertifikat Hak Guna Bangunan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.