GUNUNG SINABUNG MELETUS
1.255 Jiwa Warga Sinabung Harus Segera Direlokasi
Pemerintah merencanakan merelokasi 1.255 warga yang tinggal di radius 3 kilometer dari puncak kawah Gunung Sinabung di Sumatera Utara.
Penulis: Hermawan Handaka | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Hermawan Handaka
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN- Pemerintah merencanakan merelokasi 1.255 warga yang tinggal di radius 3 kilometer dari puncak kawah Gunung Sinabung di Sumatera Utara. PVMBG merekomendasikan penduduk di Desa Sukameriah, Bekerah dan Simacem direlokasi.
Karena daerah radius 3 kilometer dari puncak Sinabung rawan terkena sengatan awan panas, aliran lava, gas beracun, dan lontaran batu pijar.
Total penduduk yang harus direlokasi ada 1.255 jiwa (389 KK), yaitu Desa Sukameriah (450 jiwa, 137 KK), Bekerah (338 jiwa, 115 KK), dan Simacem (467 jiwa, 137 KK). Kondisi perumahan dan pertanian ketiga desa tersebut banyak yang rusak saat ini.
Penduduk tersebut dipindah ke tempat yang lebih aman untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat menata kembali dan melanjutkan kehidupannya di tempat yang baru. Dalam proses relokasi masyarakat akan diajak dialog. Model relokasi yang akan digunakan mengadopsi Rekompak (rehabilitasi dan rekonstruksi masyarakat dan permukiman berbasis komunitas) seperti pernah dilakukan pemerintah terhadap penduduk sekitar Gunung Merapi di Jateng-DIY.
"Dalam rencana relokasi warga diberikan bantuan tanah 100 M persegi untuk perumahan dengan bangunan rumah tipe 36 per KK. Fasilitas umum/sosial dengan pendekatan perhitungan kebutuhan luas bangunan 50 m2 per rumah," kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB kepada Tribun Jateng, Kamis (6/2/2014).
Unit hunian tetap merupakan bangunan inti sederhana, disesuaikan bentuk lokasi dengan 2 kamar tidur, kamar tamu dan kamar mandi/WC. Konstruksi bangunan memenuhi kriteria struktur tahan gempa, orientasi bangunan menghadap jalan untuk memudahkan evakuasi, mempertimbangkan aspek pencahayaan dan penghawaan alami, dan menerapkan konsep eco-settlelement.
Pembangunan fisik ditempatkan sebagai media untuk membangun manusianya. Lahan pertanian asal masih boleh digunakan untuk berkebun tetapi tidak boleh untuk tempat tinggal. Saat ini Pemda Karo masih mencari lahan di luar radius 5 km yang aman. Kepala BNPB, Syamsul Maarif, telah meminta agar Pemda segera mencari lahan. Jika lahan ada maka pembangunan dapat dilakukan segera. (*)