17 Pekerja Meninggal karena Kecelakaan Kerja di Kabupaten Semarang
Kita terus menjalin komunikasi dan kerjasama dengan seluruh perusahaan
Penulis: puthut dwi putranto | Editor: agung yulianto
Laporan Reporter Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Semarang, Suharnoto menyebutkan, saat ini tercatat 93.677 pekerja pria wanita yang tersebar di 784 perusahaan berbagai skala di Kabupaten Semarang.
"Sepanjang tahun 2013 hingga kini terjadi 840 kasus kecelakaan kerja dengan kerugian materi mencapai Rp 3,29 miliar," terangnya kepada Tribun Jateng, Rabu (12/02/2014).
Suharnoto menambahkan, dari kasus kecelakaan kerja itu tercatat 339 pekerja berhasil sembuh, 469 sementara tidak mampu bekerja, 15 orang cacat dan 17 pekerja meninggal dunia.
"Kita terus menjalin komunikasi dan kerjasama dengan seluruh perusahaan yang ada untuk meningkatkan mutu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di masing-masing lingkungan kerja guna menekan angka kecelakaan kerja," tegas Suharnoto.
Suharnoto menjelaskan, tahun ini Pemkab Semarang telah memberikan penghargaan kepada beberapa perusahan yang telah menerapkan K3, di antaranya PT Bina Guna Kimia, PT Apac Inti Corpora, PT Sinar Sosro, PT Nada Surya Tunggal dan PT PLN P3B.
Adapun penghargaan untuk perusahaan yang menerapkan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja diterima antara lain oleh PT Batamtex, PT Makmur Alam Sentosa II dan PT Coca Cola Bottling Indonesia.
"Sedangkan penghargaan untuk perusahaan yang mengadakan donor darah terbanyak di antaranya diberikan kepada PT Kurios Utama, PT Pepsi Cola, PT Poliplas dan PT Samkyung Jaya Garment," imbuhnya.