Liputan Khusus
Tiga Bulan Mengungsi Sebelum Eksekusi Amrozi di Nusakambangan
Saya tahu ada eksekusi mati dari desas-desus yang beredar saat diminta
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Puluhan pohon jeruk di kebun milik Koperasi Lapas Nusakambangan tak lagi berdaun lantaran sudah menginjak tahun ke delapan sejak ditanam. Sebagian lagi, daun yang seharusnya berwarna hijau segar telah berhias kuning di pucuknya.
Pun halnya dengan sebuah pondok berbentuk panggung berbahan papan di kebun ini. Kondisi gubuk beratap seng tersebut sudah usang seperti tak terawat. Pintunya pun selalu tertutup rapat.
Sepertinya tidak ada hal yang istimewa di kebun jeruk ini. Namun siapa sangka, di kawasan inilah, trio terpidana kasus Bom Bali I, Imam Samudra, Amrozi dan Mukhlas dieksekusi pada 9 November 2008 silam.
Sebelumnya, 26 Juni 2008, di kawasan ini pula, dua warga negara Nigeria, Samuel Iwachekwu Okoye dan Hansen Anthony Nwaolisa meregang nyawa di hadapan regu tembak. Nama dua terpidana kasus narkoba itu memang terdengar kurang akrab.
Namun saat mereka dipindahkan dari Lapas Pasir Putih ke Lapas Narkotika seminggu sebelum eksekusi, terjadi keributan cukup besar. Puluhan terpidana dari Nigeria mengamuk saat temannya diambil dengan paksa siang itu. Mereka merusak beragam fasilitas kantor termasuk alat X-ray di lapas dengan kategori Super Maximum Security ini.
Petugas lapas yang masih sedikit tak mau bertaruh nyawa. Mereka terbirit menyelamatkan diri sembari menunggu bantuan pasukan keamanan dari seluruh lapas di Nusakambangan.
Bukan hanya sebagai lokasi eksekusi, kebun jeruk Nusakambangan yang terletak beberapa ratus meter dari bekas bangunan Lapas Nirbaya (lembah Nirbaya) juga digunakan untuk areal pemakaman warga negara asing tersebut. Sayang, lokasi eksekusi tidak dapat lagi dijangkau.
Memang, tak ada pegawai yang mengetahui dengan tepat titik eksekusi Amrozi karena tidak satupun petugas lapas diajak oleh polisi untuk turut jadi saksi. Pun demikian dengan pekerja yang jadi penghuni tempat ini.
Jauh hari sebelum peristiwa itu terjadi, pekerja kebun diminta untuk mengungsi. Tiga bulan lamanya mereka pergi meninggalkan tempat yang saban hari mereka tinggali. Seminggu setelah eksekusi, barulah mereka diperkenankan untuk kembali.
"Saya tahu ada eksekusi mati dari desas-desus yang beredar saat diminta meninggalkan kebun," kata pekerja di kebun jeruk Nusakambangan, sebut saja Andi.
Tribun berusaha mengorek keterangan dari pria asli Purbalingga ini. Sama dengan petugas lapas, ia tak tahu titik tempat pelaksanaan eksekusi. Hanya saja, sesaat setelah kembali ke kebun, ia sempat berkeliling dan menemukan beberapa jejak eksekusi.
Menurut Andi, di sebuah lokasi, sekitar 15 menit berjalan kaki ke arah barat laut dari titik pertemuan dengan Tribun, ia melihat akhir jejak perjalanan ban mobil. Di lokasi itu, juga terdapat sebuah gubuk yang sama dengan bentuk bangunan tempat kami berbincang, cuma berukuran sedikit lebih kecil.
Apakah ada bekas darah mengering, lubang bekas tembakan di pohon, atau selongsong peluru? Andi mengaku tak pernah melihat hal itu.
Cerita serupa juga terjadi jelang Anthony dan Samuel ditembak mati. Bedanya, pekerja di kebun jeruk cuma mengungsi tujuh hari. Merekapun tak pernah tahu dimana tepatnya lokasi eksekusi yang hingga kini masih jadi misteri.
Petugas Lapas Narkotika, Sugeng, mengungkapkan ketika dua WNA tersebut "diambil" polisi, kebetulan dia dapat giliran jaga malam. Sejak sore dia sudah merasa heran lantaran suasana lapas begitu mencekam.