Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Briptu FS Dapat Sabu dari Yogyakarta

Kami masih lakukan penyelidikan, pemasoknya masih kami lacak

Penulis: muh radlis | Editor: agung yulianto

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait anggota Polsek Genuk, Briptu FS, yang saat ini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Semarang lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 25 gram.

Dari hasil pemeriksaan terbaru, diketahui Briptu FS mendapatkan barang haram itu dari seseorang di daerah Yogyakarta.

Kasat Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Iskandar Sitorus, mengatakan pihaknya masih melakukan pelacakan kepada pemasok sabu itu.

"Kami masih lakukan penyelidikan, pemasoknya masih kami lacak," tutur Iskandar kepada Tribun Jateng, Senin (17/2/2014).

Iskandar menjelaskan, sebelum sampai di tangan Briptu FS, sabu yang dipasok dari Yogyakarta itu sebelumnya diambil oleh seorang perantara.

Perantara yang saat ini masih dalam pengejaran, mengambil sabu yang diletakkan di pinggir jalan di Kota Semarang lalu kemudian diserahkan ke Briptu FS.

"Sabu diletakkan di pinggir jalan, perantara ini kemudian mengambil dan menyerahkan ke Briptu FS," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved