Briptu FS Dapat Sabu dari Yogyakarta
Kami masih lakukan penyelidikan, pemasoknya masih kami lacak
Penulis: muh radlis | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait anggota Polsek Genuk, Briptu FS, yang saat ini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Semarang lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 25 gram.
Dari hasil pemeriksaan terbaru, diketahui Briptu FS mendapatkan barang haram itu dari seseorang di daerah Yogyakarta.
Kasat Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Iskandar Sitorus, mengatakan pihaknya masih melakukan pelacakan kepada pemasok sabu itu.
"Kami masih lakukan penyelidikan, pemasoknya masih kami lacak," tutur Iskandar kepada Tribun Jateng, Senin (17/2/2014).
Iskandar menjelaskan, sebelum sampai di tangan Briptu FS, sabu yang dipasok dari Yogyakarta itu sebelumnya diambil oleh seorang perantara.
Perantara yang saat ini masih dalam pengejaran, mengambil sabu yang diletakkan di pinggir jalan di Kota Semarang lalu kemudian diserahkan ke Briptu FS.
"Sabu diletakkan di pinggir jalan, perantara ini kemudian mengambil dan menyerahkan ke Briptu FS," katanya.