Rabu, 20 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Oknum Anggota DPRD Temanggung Mabuk dan Aniaya Perempuan di Karaoke, Kini Ditahan

NR anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang melakukan penganiayaan sudah ditahan sejak seminggu lalu

Tayang:
Penulis: Msi | Editor: muslimah
TRIBUNPAKANBARU.COM
Ilustrasi penganiayaan. 

Oknum Anggota DPRD Temanggung Mabuk dan Aniaya Perempuan di Karaoke, Kini Ditahan

TRIBUNJATENG.COM - NR anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang melakukan penganiayaan sudah ditahan sejak seminggu lalu.

NR diduga melakukan penganiayaan terhadap rekan perempuannya di tempat karaoke di kawasan Bandungan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. 

"Sudah ditahan satu minggu lalu. Sekarang Satreskrim sedang dalam proses penyelesaian berkas tahap satu, " kata Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, Selasa (19/5/2026).

Baca juga: Viral Seorang Ibu Sebut Dimintai Rp 22 Juta Agar Anaknya Dibebaskan, Polisi Beri Tanggapan

Bodia mengatakan, jika berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum, maka akan dilakukan pelimpahan. 

Disinggung mengenai pengunduran diri NR sebagai anggota DPRD Temanggung, Bodia mengatakan ada surat secara pribadi dari yang bersangkutan.

"Kalau surat pengunduran diri secara pribadi memang sudah ada. Tapi kalau secara institusi secara formil belum kami terima, proses hukum tetap berjalan," kata Bodia.

Sebelumnya diberitakan, NR dilaporkan ke polisi karena melakukan penganiayaan terhadap teman wanitanya.

Diduga saat itu pelaku dalam kondisi mabuk di tempat karaoke yang berada di Bandungan Kabupaten Semarang.

Kasus tersebut menjadi ramai karena pendamping korban S, membuat video di media sosial.

Video di depan SPKT Polres Semarang ITU diunggah akun TikTok @Liong***.

Di video tersebut Tampak seorang perempuan bermasker yang diapit dua pria.

Kondisi mabuk dan ada perselisihan

Kemudian pria yang mengenakan kaus putih berbicara selaku kuasa hukum sang perempuan.

Dia menyampaikan bahwa perempuan tersebut adalah korban penganiayaan dari salah seorang anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Penganiayaan dilakukan saat berada di salah satu tempat karaoke di Bandungan Kabupaten Semarang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved