Breaking News
Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kerjasama Telkom dan Kejari Semarang Berlaku Satu Tahun

Namun, dapat diperpanjang atau dibatalkan, dengan pemberitahuan

Tayang:
Penulis: yayan isro roziki | Editor: agung yulianto

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - MoU antara PT Telkom Wilayah Jateng Utara Semarang, dengan Kejari Semarang, berlaku satu tahun, sejak ditandatangani.

Hal ini diungkapkan oleh GM PT Telkom wilayah Jateng Utara, Rijanto Utomo Raden, Kamis (19/2/2014).

"Namun, dapat diperpanjang atau dibatalkan, dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya," kata dia.

Disampaikannya, seluruh biaya yang timbul dalam kerjasama ini akan menjadi tanggungan pihaknya.

Seperti diketahui, per hari ini kedua belah pihak menandatangani kerjasama dalam advokasi hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). (yan)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved