BPJS
Ini Penyebab Minimnya Kepesertaan BPJS di Purbalingga
Konselor BPJS, dr Hesti mengatakan, minimnya kepesertaan BPJS di Purbalingga karena dua hal.
Penulis: fajar eko nugroho | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Konselor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dr Hesti mengatakan, minimnya kepesertaan BPJS di Purbalingga karena dua hal.
Yaitu perusahaan selama ini hanya menjaminkan karyawanannya dengan Jamsostek Ketenagakerjaan bukan Jamsostek Kesehatan. Jamsostek ketenagakerjaan hanya menjamin karyawan atau buruh apabila terjadi kecelakaan saat kerja.
"Sedangkan jaminan kesehatan masih dipegang oleh perusahaan, Yang kedua itu, adanya pemahaman buruh tentang pembayaran premi sebesar Rp 25 ribu per jiwa per orang. Menurut buruh, hal itu memberatkan baginya. Contohnya jika seorang buruh mempunyai empat orang anggota keluarga maka harus bayar Rp 102 ribu perbulan. Padahal cuma bayar 4,5 persen dari gaji perbulan," kata dr Hesti, Selasa (24/2/2014).
Dia berharap semua perusahaan agar mengikutsertakan buruh seluruhnya tidak secara bertahap supaya tidak menimbulkan kecemburuan. (*)