Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lipsus

Wakil Dewan Pendidikan Jateng: Guru Harus Berani Melapor

Tentang adanya kasus penyelewengan dana alat peraga siswa ini, menurut saya karena adanya rasa takut guru untuk melapor.

Editor: rustam aji
zoom-inlihat foto Wakil Dewan Pendidikan Jateng: Guru Harus Berani Melapor
ist
Tukiman Taruno

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tentang adanya kasus penyelewengan dana alat peraga siswa ini, menurut saya karena adanya rasa takut guru untuk melapor. Sistem kitalah yang sebenarnya membuat guru takut melapor suatu temuan tentang penyelewengan semacam ini.

Jika melapor, mereka tidak mendapatkan perlindungan yang memadai. Jika ada mekanisme perlindungan yang baik, saya rasa guru atau siapapun pasti berani melaporkan penyelewengan yang mereka ketahui di lapangan.

Terkait penyelewengan alat peraga, saya kira guru sudah mengetahuinya. Tentunya berdasarkan kualitas barang yang mereka terima. Namun karena tidak ada yang berani melapor, pada akhirnya kasus itu berkembang hingga seperti sekarang ini.

Dalam pandangan saya, dalam kasus seperti sekarang ini, guru harus berani melapor. Ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk melindungi namanya. Misalnya melapor ke Ombudsman atau ke Lembaga Perlindungan Konsumen.

Dengan begitu, laporan guru atau masyarakat masuk ke lembaga tersebut. Selanjutnya, mereka akan meneruskannya kepada institusi terkait. Dengan cara ini, nama pelapor akan terlindungi.

Guru bisa saja melapor ke Dewan Pendidikan. Hanya saja, kami tidak mempunyai wewenang untuk melakukan eksekusi. Kewenangan kami hanya sebatas melakukan mediasi jika ada temuan kasus.
Selain mediasi, kewenangan kami hanya sebatas mendorong institusi terkait misalnya Kepolisian. Jika laporan masuk ke kami, prosedurnya akan lebih panjang. Agar bisa segera ditindaklanjuti, temuan semacam ini harus dilaporkan ke institusi berwenang.

Saya berharap, kasus ini menjadi pembelajaran semua yang berkaitan dengan institusi pendidikan. Mereka harus teliti dengan bantuan yang mereka terima. Misalnya korelasi antara harga dan kualitas.Umumnya, harga berbanding lurus dengan kualitas. Jika suatu barang dihargai Rp 100 ribu namun kualitasnya Rp 30 ribu, itu sudah cukup menjadi pertimbangan kalau ada yang tidak beres.

Di sisi lain, saya mengapresiasi apa yang dilakukan Kepolisian. Artinya, mereka memerhatikan masalah-masalah yang terjadi di ranah pendidikan kita. Dampaknya, jika ke depan ada perusahaan yang mengajak dinas ataupun guru “bermain” seperti apa yang terjadi sekarang ini, tentu mereka akan berpikir ulang. (tim)

Edisi Cetak Tribun Jateng, Senin (10/3)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved