Tribunjateng Hari ini
Alissa Wahid Duga Iko Juliant Meninggal Bukan Akibat Kecelakaan, Jaringan Gusdurian Turut Selidiki
Alissa Wahid mengunjungi rumah keluarga mendiang Iko Juliant Junior (19) di kawasan Perumahan Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang.
Penulis: Moh Anhar | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Koordinator Jaringan Nasional Gusdurian, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau akrab disapa Alissa Wahid mengunjungi rumah keluarga mendiang Iko Juliant Junior (19) di kawasan Perumahan Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang, Rabu (10/9) siang.
Dalam kunjungan itu, Alissa ditemani sejumlah pihak, di antaranya Beka Ulung Hapsara, mantan Komisioner Komnas HAM yang kini menjadi Ketua Satgas Advokasi Prahara Agustus Jaringan Gusdurian, yakni satgas yang dibentuk untuk menyelidiki kasus kematian para korban demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.
Pihak lainnya yang turut menemani Alissa, yakni Tim Kuasa Hukum Keluarga korban dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Unnes dan Persaudaraan Lintas Agama (Pelita) Semarang.
Kedatangan Alissa disambut oleh Inggit, ibunda dari Iko Juliant Junior yang mengenakan baju batik bercorak cokelat.
Mereka membicarakan terkait duduk perkara kasus kematian Iko di ruang tengah rumah orangtua Iko dengan duduk lesehan.
Obrolan mereka bak disaksikan oleh foto Iko berjaket merah yang ditaruh di kursi dekat Inggit.
Perbincangan sekira 1 jam 30 menit itu harus berakhir karena Alissa harus kembali bertolak ke Jakarta.
Selepas kunjungan itu, Alissa menilai, kematian Iko diduga bukan semata-mata karena kecelakaan belaka.
"Ada yang menarik dari pertemuan ini. Ibu Iko telah mengampuni siapapun yang melakukan tindakan atau kesalahan terhadap anaknya. Artinya kami membaca beliau itu melihat penyebab kematian anaknya bukan karena kecelakaan," kata Alissa Wahid.
Menurut Alissa, meninggalnya Iko tidak lepas dari rentetan peristiwa demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.
Sebab, malam hari menjelang kasus kecelakaan Iko, kala itu kepolisian sedang melakukan tindakan represif terhadap pembubaran massa aksi demonstran.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong Polda Jateng agar terbuka soal kematian Iko.
"Rekam jejak aparat keamanan selama ini pada saat menghadapi massa demonstrasi itu catatannya buruk. Maka kami butuh bukti dan informasi sejelas-jelasnya atas kematian Iko," tuturnya.
Alissa juga menawarkan kepada keluarga Iko untuk berkolaborasi dengan Gusdurian untuk mengungkap fakta kasus kematian Iko.
Baca juga: Pemerintah Sediakan Pinjaman KUR Rp 300 Triliun di Tahun 2025, Rp 175 T Ada di KUR BRI
Kerjasama ini dilakukan antara kuasa Hukum PBH IKA FH Unnes dengan Satgas Advokasi Prahara Agustus Jaringan Gusdurian.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.