Petugas KKP Bandara Melakukan Pemeriksaan Penumpang Pesawat
Penumpang maskapai penerbangan Kastar, Siti Khatijah harus mendatangi klinik KKP yang berada di sebelah timur area kedatangan penumpang
Penulis: dini | Editor: rustam aji
Laporab Wartawan Tribun Jateng, Dini Suciatiningrum
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Keberadaan petugas kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) wilayah kerja Bandara Ahmad Yani Semarang, sudah menjadi kebutuhan banyak penumpang khususnya ibu hamil, maupun pasien untuk memeroleh surat layak terbang agar diperbolehkan melakukan perjalanan melalui transportasi udara.
Penumpang maskapai penerbangan Kastar, Siti Khatijah harus mendatangi klinik KKP yang berada di sebelah timur area kedatangan penumpang Internasional didampingi dua petugas dari kalstar.
Wanita berjilbab ini meminta surat kelayakan terbang untuk anaknya Jibril Ibrahim sehabis operasi di Rumah Sakit Roemani beberapa hari lalu.
"Telapak kaki kiri Jibril barusan dioperasi karena ada penyakit bawaan lahir" ucap wanita yang berprofesi sebagai bidan di Pangkalanbun, Kalimantan, Selasa Siang (18/3/2014).
Setelah diperiksa tim petugas kesehatan, bayi berumur satu tahun tersebut mendapatkan surat layak ternang yang artinya Jibril aman melakukan perjalanan melalui jalur udara.
Petugas kesehatan, Bhakti Abdullah, menjelaskan apabila tidak ada kejadian luar biasa atau issu penyakit, petugas kesehatan melakukan pengawasan pada penumpang domestik maupun internasional yang akan terbang.
Karena, lanjut Bhakti, tidak semua penumpang pesawat aman melakukan perjalanan udara, semisal ibu hamil, bayi, penumpang yang mempunyai tujuan berobat di luar kota atau negeri.
"Ibu hamil boleh melakukan penerbangan apabila usia kandungan 17 sampai 26 minggu, sedangkan bayi yang diperbolehkan terbang mulai usia dua bulan," paparnya.
Sedangkan penumpang yang akan berobat semisal ke Jakarta akan melalui pemeriksaan petugas, apabila kondisi kesehatan tidak memungkinkan akan diberikan surat tidak layak terbang yang artinya penumpang tidak boleh naik pesawat.
Selain mengawasi kesehatan penumpang, petugas kesehatan juga melakukan upaya preventif agar penyakit menular yang dibawa penumpang dari luar negeri tidak menyebar
Bila ada isu penyakit dari negara lain semisal flu burung atau flu babi, petugas akan memaksimalkan peralatan yang ada semisal body screening dan juga thermo scanner yang berfungsi mendeteksi suhu tubuh.
Saat ada penumpang yang suhu tubuhnya diatas 38 derajat celcius, pihak kantor kesehatan bandara akan melakukan pemeriksaan khusus, karena diduga menghidap penyakit yang berbahaya.
"Bandara sebagai pintu masuk negara diharapkan dapat menjamin lingkungan agar aman dari risiko bagi kesehatan terutama dari penyakit menular," tandasnya. (*).