PEMILU 2014
652 Penghuni Lapas Kedungpane Terancam Tidak Bisa Nyoblos
Sebanyak 652 penghuni Lapas Kedungpane Semarang, dikhawatirkan tidak bisa mencoblos pada Pemilu 2014 mendatang.
Penulis: raka f pujangga | Editor: rustam aji
Laporan wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 652 penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang, dikhawatirkan tidak bisa mencoblos pada Pemilu 2014 mendatang.
Aktivis Jaring Pendidikan Pemiliu untuk Rakyat (JPPR) Semarang, Abdul Hadi mengatakan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang telah terdaftar dan ditetapkan pada 17 Januari 2014 berjumlah 583 orang.
Namun, ada penambahan penghuni lapas hingga Selasa (8/4) ini, jumlah DPTb sebanyak 652 orang.
Sehingga seharusnya penghuni lapas yang memiliki hak suara sudah bertambah menjadi 1.235 orang.
"Semalam kami harus berdiskusi panjang dengan PPS (petugas pemilihan suara) dan memang tidak ada penambahan," kata dia kepada Tribun Jateng, Selasa (8/4).
Penambahan yang tersedia setiap TPS hanya sekitar dua persen (12 surat suara) dari jumlah DPT sebanyak 583 orang, sehingga tidak cukup untuk memenuhi kekurangan.
Sebab ada sekitar 652 orang penghuni Lapas yang masuk dalam DPTb di Lapas Kedungpane.
"Ada sekitar 652 orang yang tercatat DPTb, kalu tidak ada penambahan lalu nanti hak suara mereka bagaimana. Buat apa juga mereka tercatat di DPTb, kalau tidak bisa memilih," kata dia. (*)