Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2014

Anggota KPU Ini Ditangkap Polisi karena Bawa Atribut Caleg dan Partai

Anggota KPU Palopo, M Syawal dan anggota PPK, Ruslan ditangkap polisi saat membawa atribut beberapa calon legislatif

Editor: rustam aji
zoom-inlihat foto Anggota KPU Ini Ditangkap Polisi karena Bawa Atribut Caleg dan Partai
TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
Ilustrasi - Razia polisi

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Anggota KPU Palopo, M Syawal dan anggota PPK, Ruslan ditangkap polisi saat membawa atribut beberapa calon legislatif dari Partai Gerindra serta PKPI. Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai Rp 8,2 juta. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi, Selasa (8/4/2014) mengungkapkan, tertangkapnya anggota KPU dan PPK saat anggota kepolisian setempat menggelar razia kendaraan. 

"Awalnya polisi setempat menggelar razia dan memeriksa seluruh kendaraan yang melintas. Syawal serta Ruslan yang mengemudikan mobil Avanza tertahan dan kemudian digeledah. Nah, di situ polisi menemukan atribut partai berupa kartu nama beberapa caleg dari Partai Gerindra dan PKPI dalam jumlah banyak. Selain itu juga, polisi menemukan uang tunai Rp 8,2 juta," kata Endi. 

Berdasarkan laporan masyarakat, kata Endi, anggota KPU dan PPK yang tertangkap itu belum membagi-bagikan uang serta kartu nama. 

Syawal mengaku, uang Rp 8,2 juta untuk membayar cicilan rumah. "Kasus ini sudah kita serahkan ke Panwaslu Palopo. Dari Panwaslu ke Polisi, belum ada ditemukan pelanggaran pemilu. Namun, Panwaslu Palopo akan membuat surat rekomendasi ke Bawaslu Sulsel," tambah Endi. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved