PEMILU 2014
KPU Jateng Bakal Mengulang Pemungutan Suara 18 TPS
Terjadi surat suara yang tertukar di 18 TPS di 10 kabupaten/kota Jawa Tengah.
Penulis: raka f pujangga | Editor: rustam aji
Laporan wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisioner Divisi Sosisalisasi Pendidikan Pemilih dan Hubungan Antarlembaga KPU Jawa Tengah, Wahyu Setiawan, bakal mengulang pemungutan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Hal itu menyusul terjadinya surat suara yang tertukar di 18 TPS di 10 kabupaten/kota Jawa Tengah.
"Jumlah pastinya, memang sementara itu, tapi memang sampai saat ini masih ada tambahan laporan dari beberapa kota," kata dia, Rabu (9/3).
Adapun beberapa kabupaten yang akan diulang karena surat suaranya tertukar yakni Kebumen (2 TPS), Cilacap (4 TPS), Pati (1 TPS), Wonosobo (1 TPS), Kudus (1 TPS), Rembang (1 TPS), Boyolali (2 TPS), Kota Pekalongan (2 TPS), Pemalang (3 TPS), Brebes (1 TPS).
"Jadi nanti pemungutan suara yang diulang di TPS-nya, TPS yang surat suaranya tidak tertukar tidak diulang. Jadi sementara hasilnya untuk DPRD Kabupaten Kota ditunda," kata dia. (*)