Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PEMILU 2014

Surat Suara Tertukar, Dua TPS di Kota Semarang Harus Coblos Ulang

Ratusan warga di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus melakukan pemungutan suara ulang.

Penulis: bakti buwono budiasto | Editor: rustam aji
ilustrasi - Sejumlah warga melakukan hak suara pada pemilu Legislatif 2014 di TPS 06 Kampung Talun kacang, Kelurahan Kandri, kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jateng, Rabu (9/4/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Bakti Buwono

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ratusan warga di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus melakukan pemungutan suara ulang. Dua lokasi yang dimaksud antara lain, 150 pemilih di TPS 3 Kelurahan Tlogomulyo, Kecamatan Pedurungan dan 173 pemilih di TPS 1 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Gunungpati. Pencoblosan itu harus dilakukan ulang karena surat suara yang tertukar.

Surat Suara pemilih di Tlogomulyo, Pedurungan tertukar. Seharusnya mereka mencoblos calon anggota DPRD Kota Semarang untuk Dapil 3 (Pedurungan, Gayamsari, Genuk), tetapi tertukar dengan Dapil 1 (Semarang Selatan, Semarang Barat).

"Pemilih di Gunungpati keliru mencoblos SS untuk DPRD Kabupaten Karanganyar," kata Anggota Panwaslu Kota Semarang Divisi SDM dan Kelembagaan Muhammad Amin dalam data yang dikirimkan pada wartawan, Rabu (9/4/2014).

Sebenarnya, di TPS 10 Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan, yang juga terjadi hal yang sama. Tetapi surat suara sudah diketahui pemilih sebelum dicoblos di bilik suara.

Ia menjelaskan, kotak suara langsung dibuka KPPS dengan disaksikan para saksi parpol dan pengawas Pemilu. Kemudian, mengambil SS yang salah dan membuat berita acara sebagai SS rusak.

Surat suara yang rusak tersebut harus dicoret silang di kedua sisinya (bolah-balik) dengan menggunakan spidol warna merah. Kemudian, dilaporkan ke penyelenggara Pemilu tingkat di atasnya untuk diberi penggantian.

Disebutkan Amin, tak hanya di Tlogomulyo terjadi kekeliruan. Sebanyak 23 SS di TPS 1 dan 29 SS di TPS 2  Kelurahan Tinjomoyo Kecamatan Banyumanik, juga tertukar antar Dapil.

Juga di TPS 6 Kelurahan Ngijo Kecamatan Gunungpati. Seharusnya pemilih mencoblos Dapil Semarang 5 (Banyumanik, Gajahmungkur, Gunungpati) tertukar dengan SS untuk Dapil Semarang 2 (Semarang Tengah, Semarang Utara).

"Untung sudah diketahui sebelumnya," ucapnya.

Selain tertukar, beberapa TPS juga mengalami kekurangan surat suara. Dua TPS yang kekurangan antara lain 194 lembar SS DPR RI di  TPS  24 Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, dan kekurangan 12 SS DPRD Prov Jateng di TPS 6 Kelurahan Bendungan Kecamatan Gajah Mungkur. Selanjutnya, kurang 7 SS DPR Kota Semarang di TPS 12 Gajah Mungkur. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved