Pemilu 2014
Ketua KPU Kota Semarang Bantah Ada Penggelembungan Suara
Terkait beberapa laporan caleg yang menduga adanya penggelembungan atau penghilangan suara,KPU Kota Semarang membantahnya
Penulis: bakti buwono budiasto | Editor: rustam aji
Laporan Reporter Tribun Jateng, Bakti Buwono
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Wahyono, mengatakan, terkait beberapa laporan caleg yang menduga adanya penggelembungan atau penghilangan suara, dia membantahnya. Baginya hal semacam itu tidak masuk akal karena proses penghitungan suara berlangsung transparan dan ada mekanismennya.
"Dalam penghitugan itu saksi bisa mempertanyakan jika ada yang tidak beres," jelasnya.
Jika ada masalah, Henry yakin pada tahapan ini sudah selesai. Apalagi para caleg yanng protes bisa bertanya saat perhitungan suara di TPS, kelurha hingga kecamatan. Pihaknya mempersilakan para saksi bertanya jika masih tidak puas.
Kalaupun ada masalah, ia menduga ada kesalahan teknis karena banyaknya formulir yang harus diisi KPPS yang mencapai17 x18 lembar. Atau para saksi yang tidak tahan dengan perhitungan suara yang kadang sampai pagi. (*)