PEMILU 2014
Perolehan Suara 10 TPS di Kabupaten Pekalongan Berubah
Ketua KPU Joko Purnomo, mengaku telah menyelesaikan pengecekan ulang data rekapitulasi Pileg 2014 di Kabupaten Pekalongan.
Penulis: raka f pujangga | Editor: rustam aji
Laporan wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Joko Purnomo, mengaku telah menyelesaikan pengecekan ulang data rekapitulasi Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di Kabupaten Pekalongan.
Dari hasil pencermatan data yang dimulai Senin pukul 09.00 itu, rencananya akan segera dibawa ke Jakarta pada malam ini.
"Dari 413 TPS yang sudah dicek itu, tidak semuanya ditemukan kekeliruan dalam rekapitulasinya. Hanya beberapa TPS saja," katanya, di kantornya, Selasa (6/5/2014).
Dia mengatakan, dari pencermatan data itu, diperkirakan tidak akan mengubah posisi caleg yang memperoleh suara banyak.
"Karena selisih angkanya hanya sedikit, dan saya kira jumlah itu tidak signifikan untuk mengubah posisi caleg yang mendapatkan kursi," kata dia.
Dia mengatakan, perubahan suara itu hanya berkisar 7-10 suara. Sehingga tidak signifikan.
"Hasilnya akan kami sampaikan pada rapat pleno di Jakarta. Sesuai rekomendasi Bawaslu RI, pencermatan data itu telah kami lakukan," ujar dia.
Anggota Divisi Sosisalisasi Pendidikan Pemilih dan Hubungan Antarlembaga KPU Jateng, Wahyu Setiawan, mengatakan, hasil rapat pleno pencermatan di Kabupaten Pekalongan hanya 10 TPS di 9 desa yang berubah.
Sedangkan 403 TPS lainnya, kata dia, diketahui penghitungan suaranya sudah tepat. "Adapun yang berubah PDI Perjuangan (+7), PPP (+20), PKS (-10), PKB (-2)," kata dia.
Sejumlah saksi partai politik juga telah tandatangan, yakni Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, dan Demokrat. (*)