Pemilu 2014
Tak Puas Hasil Rekapitulasi KPU, PPP Siapkan 40 Gugatan Pemilu
PPP tak puas dengan hasil penghitungan KPU tentang perolehan suara partai politik dalam Pemilu Legislatif 2014.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak puas dengan hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang perolehan suara partai politik dalam Pemilu Legislatif 2014. Partai tersebut tengah menyiapkan langkah hukum untuk menggugat hasil pileg itu ke Mahkamah Konstitusi.
"Ada banyak suara kita yang hilang, dan tentu kita akan lakukan langkah hukum ke MK," kata Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media M Arwani Thomafi, melalui pesan singkat, Sabtu (10/5/2014).
Arwani menuturkan, partainya kehilangan suara cukup signifikan di puluhan daerah pemilihan. Ia tak menyebut rinci mengenai daerah pemilihan yang dimaksud dan modus pelanggarannya. Akan tetapi ia tegaskan, gugatan itu terus dimatangkan oleh tim internal PPP. Dalam waktu dekat sedikitnya 40 gugatan akan segera dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi.
"Ada sekitar 40 gugatan yang sudah kita siapkan ke MK," pungkasnya.
Seperti diberitakan, KPU akhirnya mengumumkan perolehan suara partai politik di Pileg 2014, pada Jumat (9/5/2014) malam. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menempati urutan teratas dengan 23.681.471 suara atau 18,95 persen. Di urutan kedua, Partai Golkar dengan 18.432.312 (14,75 persen), dan di urutan ketiga, Partai Gerindra dengan 14.760.371 (11,81 persen).
Sedangkan PPP berada di papan tengah dengan perolehan suara 8.157.488 (6,53 persen), selisih sedikit dengan perolehan suara Partai Keadilan Sejahtera yang mendapat 8.480.204 suara (6,79 persen). (*)