Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Puan Maharani Bantah Gaji DPR Naik 3 Juta Per Hari, Anggotanya Justru Membenarkan

Berbeda dengan bantahan Puan, salah satu anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, justru mengakui adanya kenaikan gaji yang diterima anggota DPR RI

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Humas DPR RI
Puan Maharani Bantah Gaji DPR Naik 3 Juta Per Hari, Anggotanya Justru Membenarkan 

Puan Maharani Bantah Gaji DPR Naik 3 Juta Per Hari, Anggotanya Justru Membenarkan

TRIBUNJATENG.COM- Isu kenaikan gaji anggota DPR RI kembali menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Narasi yang menyebut gaji wakil rakyat mencapai Rp 3 juta per hari atau setara Rp 90 juta per bulan membuat warganet geram.

Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

Menurutnya, tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR, melainkan adanya skema baru berupa kompensasi uang rumah sebagai pengganti fasilitas rumah jabatan.

“Enggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Puan menjelaskan, rumah dinas yang sebelumnya disediakan negara bagi para legislator kini sudah dikembalikan ke pemerintah.

 

Sebagai gantinya, anggota DPR diberikan dana tunjangan perumahan.

“Jadi itu saja sekarang karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” tambahnya.

 

Narasi Kenaikan Gaji di Media Sosial

Perdebatan soal gaji anggota DPR muncul setelah beredar unggahan di TikTok dan Instagram. Salah satu akun TikTok bernama @tahwa* mengunggah video berisi narasi bahwa gaji anggota DPR naik menjadi Rp 3 juta per hari.

Dalam unggahannya, ia menuliskan kalimat: “MANTAP! Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi 3 juta per hari”.

Video tersebut viral dan sudah ditonton lebih dari 280.000 kali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved