CURANMOR
Saya Jaga Rumah Korban Curanmor Dibayar Rp 700 Ribu
Saya Jaga Rumah Korban Curanmor Dibayar Rp 700 Ribu. Ini pengakuan Helmi komplotan curanmor diringkus Polres Brebes.
Penulis: YS adi nugroho | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, YS Adi Nugroho
TRIBUNJATENG.COM, BREBES- Helmi Afandi (22), warga Dukuh Bandung, Desa Bumiayu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes ini mengaku beraksi bersama temannya mencuri sepeda motor. "Saya jaga di depan (rumah)," ungkapnya.
Dari menjaga ini, dirinya mendapat komisi sebesar Rp 700.000. Hal berbeda dengan pencuri sepeda motor yang lain, Khasanudin (32), warga Desa Jagalempeni, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. "Sepeda motor saya jual, laku Rp 3 juta. Uangnya untuk saya sendiri," ujarnya saat ditanyai Kapolres Brebes, AKBP Ferdy Sambo.
Ferdy menerangkan, kedua tersangka dengan pasal 363 KUHP ini beraksi di beberapa lokasi yang berbeda. Dan dari pencurian ini telah tersita 8 motor korban.
"Ini masih dikembangkan. Masih ada 20 motor lagi," jelas Ferdy. Menurutnya, masih ada rekan dari para pelaku ini yang berkeliaran di Kabupaten Brebes. Dan, dari penyelidikan, telah ada korban 20 sepeda motor.
Ferdy menjelaskan bahwa modus dari pelaku ada yang menggunakan kunci T atau merusak kunci motor. Namun, ada pula yang masuk rumah dan menggambil motor. Pada umumnya, saat pelaku masuk rumah, pelaku akan merusak kunci. (*)