PROYEK POLDER BANGER
Penertiban Kolam Retensi Banger Semarang Butuh Rp 1,2 Miliar
Penertiban Kolam Retensi Banger Semarang Butuh Rp 1,2 Miliar
Penulis: bakti buwono budiasto | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Bakti Buwono
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Masalah penertiban lahan kolam retensi di kelurahan Kemijen sudah menemui titik temu. Kepala PT KAI Daop IV, Wawan Ariyanto mengatakan, kunci penertiban lahan ada di pemberian dana pemkot ke PT KAI untuk penertiban. Hal itu bisa dilakukan dengan merubah perjanjian kerjasama.
"Pemkot kan menyewa lahan kami Rp 300 juta, tapi kebutuhan penertibannya Rp 1,2 miliar. Nah ini yang kemarin dicari win-win solusinya," katanya di kantornya, Jumat (20/6).
Ia mengatakan, solusinya adalah memasukkan dana tersebut ke dalam klausul perjanjian kerjasama antara Pemkot dan PT KAI. Hal itu harus dilakukan karena pemkot tidak memiliki wewenang melakukan penertiban dengan memberi semacam tali asih. Yang punya payung hukum hanya PT KAI.
Wawan menambahkan, saat ini pihaknya hanya pasif menunggu kapan pemkot mengadakan adendum. Ia mengatakan, adendum akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Kemungkinan minggu-minggu inilah, kami sih pada dasarnya sudah siap," ucapnya.
PPkom Satker PPLP, Hotma Uli menyatakan pompa polder banger tidak akan ddipasang jika belum ada pernyataan kesiapan lahan kolam retensi Kemijen. Selama ini, pengadaan pompa terkendala surat kesiapan lahan itu. (*)