LIBUR LEBARAN

Widya Larang PNS Minta Cuti Tambahan Selama Lebaran

Bupati Kendal Widya Kandi melarang PNS Minta Cuti Tambahan Selama Lebaran

Penulis: ponco wiyono | Editor: iswidodo
tribunjateng/ponco wiyono
BUPATI KENDAL WIDYA KANDI. 
Laporan Tribun Jateng, Ponco Wiyono
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL- Bupati Kendal Widya Kandi Susanti memastikan Pemkab Kendal tidak akan memberikan izin bagi para PNS menggunakan mobil dinasnya untuk mudik pada Hari Raya Idul Fitri nanti.
Hal tersebut ‎disampaikan Bupati Widya saat membuka acara Buka Bersama dengan wartawan, Senin (21/7) sore. "Saya menindaklanjuti perintah Mendagri agar pegawai negeri dilarang menggunakan mobdin untuk mudik. Nanti akan kami pastikan jika mobdin terparkir di rumahnya atau di pool selama libur Lebaran," ujar Widya.

Sementara mengenai cuti bersama, Widya mengatakan jika PNS Kabupaten Kendal akan mendapatkan jatahnya hanya selama tiga hari. Cuti bersama tersebut akan dicatat mulai Rabu‎ (30/7) hingga Jumat (1/8). "Karena kami lima hari kerja, maka Sabtu dan Minggu tidak terhitung. Yang jelas tidak akan kami izinkan PNS meminta cuti tambahan," tegas Widya. (*)
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved