Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PUNGLI DI JEMBATAN COMAL

Kompolnas: Cuma Hukuman Disiplin Itu Namanya Gertak Sambal

Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman mendesak Kapolda Jateng menindak tegas 10 anggotanya terduga pungli.

Penulis: muh radlis | Editor: iswidodo

Laporan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Terkait praktik pungli yang dilakukan 10 anggota Polres Pemalang di Jembatan Comal, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara.

Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman, mendesak Kapolda Jateng mengusut kasus tersebut hingga ke akar akarnya. Dia juga meminta kepolisian dalam hal ini Polda Jateng untuk menindak tegas 10 anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sebab menurutnya kasus pungli di lingkungan Polri sudah kerap terjadi.

"Jangan gertak sambal, kalau cuma hukuman disiplin itu gertak sambal. Harus tegas. Ini (pungli) bukan yang pertama kali terjadi di lingkup Polri, jadi kepolisian harus benar benar serius menangani pungli (jembatan comal) ini," katanya.

Hamidah juga meminta agar aliran uang hasil pungli tersebut ditelusuri. Dia menduga, uang yang dikumpulkan anggota itu juga turut dinikmati oleh pimpinannya.

"Telusuri aliran uangnya, kami menduga ada unsur pimpinan dari anggota itu yang terlibat," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved