PUNGLI DI JEMBATAN COMAL
Kompolnas: Cuma Hukuman Disiplin Itu Namanya Gertak Sambal
Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman mendesak Kapolda Jateng menindak tegas 10 anggotanya terduga pungli.
Penulis: muh radlis | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Terkait praktik pungli yang dilakukan 10 anggota Polres Pemalang di Jembatan Comal, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara.
Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman, mendesak Kapolda Jateng mengusut kasus tersebut hingga ke akar akarnya. Dia juga meminta kepolisian dalam hal ini Polda Jateng untuk menindak tegas 10 anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
Sebab menurutnya kasus pungli di lingkungan Polri sudah kerap terjadi.
"Jangan gertak sambal, kalau cuma hukuman disiplin itu gertak sambal. Harus tegas. Ini (pungli) bukan yang pertama kali terjadi di lingkup Polri, jadi kepolisian harus benar benar serius menangani pungli (jembatan comal) ini," katanya.
Hamidah juga meminta agar aliran uang hasil pungli tersebut ditelusuri. Dia menduga, uang yang dikumpulkan anggota itu juga turut dinikmati oleh pimpinannya.
"Telusuri aliran uangnya, kami menduga ada unsur pimpinan dari anggota itu yang terlibat," pungkasnya. (*)