Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2014

Protes Berita Acara Tak Ditandatangani, Saksi Prabowo Membingungkan

Saksi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di rekapitulasi tingkat nasional, Azis Subekti, mengajukan protes terkait berita acara rekapitulasi

Editor: rustam aji
KOMPAS.com/DANI PRABOWO
Calon presiden Prabowo Subianto menggelar jumpa pers di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa (22/7/2014). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA — Saksi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di rekapitulasi tingkat nasional, Azis Subekti, mengajukan protes terkait berita acara rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum tidak ditandatangani oleh saksi Prabowo-Hatta. 

Protes Azis itu disampaikan saat bersaksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014) sore.

"Saksi Prabowo-Hatta tidak ada dalam berita acara. Hanya ditandatangani nomor dua," ucap Azis.

Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva langsung bingung dan kaget mendengar protes yang disampaikan Azis. Pasalnya, sebelum protes, Azis sudah mengungkapkan terlebih dahulu kepada majelis hakim bahwa pihaknya telah walk out dari proses rekapitulasi yang dilakukan di Gedung KPU, Jakarta, pada 22 Juli 2014.

Saksi Prabowo-Hatta yang sudah walk out memang seharusnya tidak bisa lagi menandatangani berita acara. (baca: Diperintah Prabowo, Para Saksi "Walk Out" dari Pleno Rekapitulasi KPU)

"(Tidak ada tanda tangan) karena sudah walk out kan?" tanya Hamdan.

Mendapat pertanyaan itu, Azis terlihat bingung. Akhirnya dia hanya membenarkan pertanyaan Hamdan.

"Ya, Yang Mulia," kata Azis lalu disambut tawa para hadirin. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved