Lipsus
Bupati Pati Yakin Pabrik Semen Tak Merusak Lingkungan
Bupati Pati, Haryanto, menyatakan pro dan kontra rencana pembangunan pabrik semen oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk merupakan hal lumrah.
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Bupati Pati, Haryanto, menyatakan pro dan kontra rencana pembangunan pabrik semen oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk merupakan hal lumrah.
Terkait penolakan sebagian warga terhadap rencana pembangunan pabrik semen di Kecamatan Tambak Romo dan Kecamatan Kayen, sebagai kepala daerah, Haryanto menyatakan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin. Menurutnya, dalam waktu dekat ada sidang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang nantinya berpengaruh terhadap izin penambangan bahan baku semen di Pegunungan Kendeng. “Saya nyekseni(menyaksikan). Saya tidak bisa memaksakan izin. Semua prosedur harus dilalui,” ujar dia kepada Tribun Jateng, Senin (18/8).
Areal pertambangan semen, kata Haryanto, berada di areal milik Perhutani, sehingga izin penambangan di lahan tersebut, berada di luar wewenangnya tapi wewenang Kementerian Kehutanan. “Penambangan semen juga tidak berlokasi di kawasan cagar alam ataupun pariwisata,”sambung dia.
Namun ia yakin lahan pertanian dan sumber mata air di sekitar lokasi penambangan tidak akan terganggu. Lantaran lokasi penambangan tidak berdekatan dengan aktifitas keseharian warga. Kekhawatiran warga tentang terganggunya lahan pertanian dan rusaknya mata air jika seandainya pabrik semen berdiri, bisa diantisipasi. "Sekali lagi, harus dipertimbangkan lebih banyak mana manfaat atau mudharatnya," tutur dia.
Dampak positif yang bisa dinikmati jika pabrik semen berdiri di Pati, menurutnya, adalah bertambahnya sumber pendapatan daerah. Infrastruktur, misalnya pembangunan jalan, juga pasti akan berkembang.
Haryanto menjelaskan, keberadaan pabrik semen sekaligus juga membuka lapangan kerja. Jika lapangan kerja terbuka lebar, warga sekitar tidak perlu merantau untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
Di sisi lain, Haryanto juga mengecam jika ada industri yang merusak lingkungan. "Saya akan menghentikan jika sampai ada industri yang merusak lingkungan," tegas Haryanto.
Selama menjadi bupati, Haryanto mengklaim sangat memerhatikan pertanian. Buktinya, dalam dua tahun menjabat, melalui dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pihaknya telah memperbaiki sungai dan sarana yang berhubungan dengan irigasi. "Dua tahun ini anggaran Rp 17,5 miliar dialokasikan untuk pengerukan sungai dan perbaikan sarana irigasi. Saat ini sudah dinikmati oleh warga, termasuk Tambak Romo, Kayen, dan Sukolilo," urainya.
Seperti dilaporkan Tribun Jateng, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk akan membangun pabrik semen di sekitar Pegunungan Kendeng, di Kecamatan Tambak Romo dan Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Rencana ini membuat sebagian warga resah. Di antaranya, warga khawatir jika aktifitas penambangan semen akan mematikan sumber mata air mereka.
Warga Desa Brati, Kecamatan Kayen, Hartoyo mengatakan, selama ini warga mengandalkan sumber mata air untuk kepentingan irigasi. Jika sumber mata air tersebut mati, akan ada ribuan hektare lahan pertanian kekeringan.
“Kami menolak tegas pembangunan pabrik semen. Tanah kami dibayar mahal dan diberikan air dua kalilipat dari sekarang sekalipun, kami tetap menolaknya,” kata Hartoyo, Jumat (15/8).
Wakil Presiden Direktur Indocement, Franciscus Welirang, Jumat, mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mengurus izin Amdal pembangunan pabrik semen. Dalam waktu dekat, akan digelar sidang Amdal terkait rencana pembangunan pabrik semen tersebut.
Tentang warga yang resah karena khawatir sumber mata airnya akan mati, Franky, demikian ia biasa disapa menegaskan, Indocement tidak menggunakan air bawah tanah. Menurut Franky, pabrik semen untuk produksinya tidak menggunakan air. Air digunakan hanya untuk mendinginkan peralatan. “Kami tidak akan mengganggu sumber air bawah tanah,” ujar Franky. (tim)