Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pro Kontra RUU Pilkada

ICW: Gamawan adalah Produk Pilkada Langsung

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diminta untuk tidak lupa diri sebagai tokoh yang lahir dari proses Pilkada langsung

Editor: rustam aji
Kompas.com/SABRINA ASRIL
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch Donal Faritz meminta kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk tidak lupa diri sebagai tokoh yang lahir dari proses Pilkada langsung. Untuk itu, Donal meminta supaya Gamawan mendukung agar pelaksanaan Pilkada tetap dilakukan dengan mekanisme langsung oleh rakyat.

"Menteri Dalam Negeri jangan lupa sejarah bahwa ia terpilih jadi Gubernur Sumatera Barat karena mekanisme langsung. Kalau tidak, ia akan sulit kalahkan kekuatan partai yang menguasai suara di Sumbar," kata Donal pada sebuah diskusi di Kawasan Taman Ismail Marzuki Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2014).

Donal menuntut agar Gamawan peduli terhadap kisruh penetapan RUU Pilkada yang berisi aturan mekanisme pelaksanaan Pilkada akan dilakukan olejh DPRD. Sebagai orang yang dua kali menang dalam Pilgub mekanisme langsung, menurut Donal, Gamawan harusnya paham bahwa Pilkada oleh DPRD akan mengikis hak politik rakyat untuk menentukan pemimpin yang kompeten.

"Dulu Gamawan hanya didukung oleh PDI Perjuangan dan Partai Bulan Bintang. Kalau tidak dengan mekanisme langsung tidak mungkin Gamawan bisa mengalahkan kekuatan politik dari Golkar yang mengusung Jeffry Geovani ataupun Leonardy Harmaini," ucap Donal.

Untuk itu, Donal meminta agar Gamawan tidak mendukung pengesahan RUU Pilkada untuk pelaksanaan Pilkada oleh DPRD.

Gamawan sendiri beberapa waktu lalu sempat mengatakan bahwa dirinya atas nama pemerintah menginginkan agar RUU Pilkada segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada September ini. Menurut Gamawan jika RUU tentang Pilkada disetujui, keberadaan UU ini akan melengkapi dua UU yabg diusulkan Kemendagri ke Dewan, yakni UU tentang desa dan UU Pemerintah Daerah (Pemda). (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved