Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pro Kontra RUU Pilkada

Refly: Dorong Pilkada oleh DPRD, KMP Ingin Bagi-bagi Jabatan

“Kalau seandainya koalisi (Merah Putih) ini solid, maka kemudian mereka tinggal bagi-bagi jabatan saja,” kata Refly di Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Editor: rustam aji
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kanan) mewakili ketua-ketua parpol pendukung menyerahkan piagam Koalisi Merah Putih Permanan kepada calon presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2014). Ketua dan Sekjen Partai Politik pendukung pasangan Prabowo-Hatta yaitu Gerindra, PKS, PPP, Golkar, PBB, PAN, dan Demokrat, untuk menguatkan komitmennya menandatangani nota kesepahaman Koalisi Permanen mendukung Prabowo-Hatta. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Pengamat hukum tata negara Refly Harun menilai, alasan utama perubahan sikap parpol Koalisi Merah Putih (KMP) terkait mekanisme pemilihan kepala daerah hanya ingin membagi kekuasaan di daerah. Pasalnya, pada tahun 2015 mendatang, setidaknya ada 214 pemilihan kepala daerah, baik gubernur, wali kota maupun bupati yang akan digelar.

“Motifnya bagi-bagi jabatan. Kalau seandainya koalisi (Merah Putih) ini solid, maka kemudian mereka tinggal bagi-bagi jabatan saja,” kata Refly di Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Namun, menurut Refly, bukan hanya hak masyarakat yang hilang, tetapi juga kekuasaan DPRD juga terancam hilang jika pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Pasalnya, ia menduga, ada upaya yang dilakukan elite parpol di tingkat pusat untuk mengintervensi pelaksanaan pilkada itu.

Ia menjelaskan, bentuk intervensi tersebut bisa terjadi saat penentuan calon kepala daerah yang akan bertarung DPRD. Elite parpol di tingkat daerah tak akan memiliki legitimasi yang kuat untuk menolak perintah dari pusat.

“Kalau seandainya (elit daerah) mbalelo atau bandel mereka bisa dipecat, atau di recall sewaktu-waktu. Karena itu menurut saya DPRD tidak akan bisa melawan kehendak pusat,” kata dia.

Sebelumnya, ketua Departemen Politik DPP PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengatakan, usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD justru akan merugikan partai menengah dan partai kecil seperti PPP, PAN, PKS. Alasannya, mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD hanya berpihak pada partai yang menduduki posisi dua besar pada Pemilu Legislatif 2014.

Hasanuddin menjelaskan, hampir di seluruh daerah di Indonesia, perolehan suara terbesar diperoleh oleh PDI-P dan Partai Golkar sehingga sangat lumrah jika pilkada melalui DPRD akan menguntungkan dua partai itu karena memiliki jumlah kursi yang lebih banyak di parlemen.

"Kalau mau untung-untungan, PDI-P bisa saling berbagi untung dengan Golkar, berkoalisi di daerah, dan tinggal tambahin partai kecil. Tapi, kita berbicara demokrasi, bukan soal untung-untungan," kata Hasanuddin.

RUU Pilkada saat ini tengah dalam pembahasan di Panitia Kerja DPR. Mekanisme pemilihan kepala daerah salah satu isu yang menjadi sorotan. Sebelum Pilpres 2014, tak ada parpol yang ingin kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Namun, kini seluruh parpol koalisi Merah Putih, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional, ditambah Partai Demokrat berubah sikap dan menginginkan agar pilkada dipilih oleh DPRD. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved