BPJS Luncurkan Sistem "Finger Print" untuk Tingkatkan Layanan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, meresmikan peluncuran aplikasi finger print untuk meningkatkan layanan
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, meresmikan peluncuran aplikasi finger print untuk meningkatkan layanan jaminan kesehatan bagi peserta BPJS. Ditargetkan, tahun ini para peserta BPJS sudah dapat menggunakan perangkat teknologi tersebut.
"Layanan ini untuk mempermudah pelayanan admisnistrasi rumah sakit bagi peserta BPJS," ujar Direktur Utama BPJS Fachmi Idris, saat membuka peresmian layanan finger print, di Gedung BPJS, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2014).
Peresmian layanan finger print tersebut secara resmi dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam peresmian itu, SBY didampingi oleh Ibu Negara Ani Yudhoyono, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, dan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.
"Aplikasi IT (teknologi informasi), sangat penting, sebentar lagi kita masuk Indonesia open society, maka tepat BPJS menggunakan kemajuan teknologi, agar lebih presisi dan meningkatkan pelayanan. BPJS harus makin baik, terjangkau, mudah dan cepat," ujar SBY, saat memberikan pidato singkat di Gedung BPJS.
Beberapa kelebihan penggunaan finger print, menurut Fachmi, di antaranya akan memudahkan, dan mempercepat proses administrasi pasien di loket pendaftaran rumah sakit. Pasien BPJS nantinya tak perlu lagi membawa kartu peserta saat ingin berobat. Pasien cukup menempelkan sidik jari pada alat tersebut, dan secara otomatis data pasien akan tertera di dalam komputer.
Sebagai informasi, layanan finger print akan terkoneksi secara otomatis dengan data identitas peserta BPJS. Untuk itu, BPJS bekerja sama dengan Kemendagri dalam mengkoneksikan e-KTP dan aplikasi finger print.
Meski alat tersebut ditargetkan dapat digunakan pada tahun ini, General Manajer Strategi Perencanaan dan Pengembangan IT BPJS Siswandi mengatakan, BPJS masih menunggu diberikannya sertifikasi oleh Kementrian Perindustrian terhadap perusahaan pembuat alat finger print.
"Kami masih uji coba. Harus ada ijin dari Kemenperin terhadap pabrikan yang membuat alat itu," kata Siswandi. (*)