DIVISI UTAMA 8 BESAR
Tiga Tersangka Akui Lempar Batu dan Pukuli Wasit di Manahan
Tiga Tersangka Akui Lempar Batu dan Pukuli Wasit di Manahan. Kini Polisi sudah tetapkan 7 tersangka kerusuhan di Manahan
Penulis: galih permadi | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Galih Permadi
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Penyidik Polresta Solo intensif memeriksa sejumlah saksi
kerusuhan di Stadion Manahan, Rabu (22/10). Kamis (30/10) lalu, Satreskrim Polresta Solo menetapkan tiga tersangka baru, tambahan setelah menetapkan empat tersangka.
Ketiga tersangka yakni B (21), BA (17) warga Banjarsari, Solo dan ZA (22), warga Serengan Solo. Hingga kemarin, sudah tujuh orang yang ditetapkan tersangka.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro mengatakan tiga tersangka baru telah mengakui melempar batu dan memukul wasit. "Mereka diperiksa bersama lima saksi lain. Barang bukti yang kami sita berupa baju yang mereka kenakan saat kerusuhan terjadi dan batu," ujarnya,
Jumat (31/10).
Tiga tersangka, kata Guntur, terancam Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang dan atau orang secara bersama-sama. "Mereka tidak kami tahan tapi dikenai wajib lapor Senin dan Kamis. Mereka dijamin keluarga masing-masing dan akan kooperatif menjalani proses hukum.
Sama seperti empat tersangka sebelumnya," ujarnya.
Guntur mengatakan pihaknya masih mendalami penyidikan apakah para tersangka terlibat atau mengetahui peristiwa tewasnya seorang suporter, Joko Rianto.
“Keterangan-keterangan para tersangka akan kami cari korelasinya dengan peristiwa tewasnya suporter. Dari pengakuan mereka ada yang mengaku hanya di dalam stadion, dan ada yang mengaku hanya di luar stadion. Apakah mereka kala itu di dekat korban atau tidak, masih kami dalami. Hari ini (kemarin) kami memeriksa dua saksi,” ujarnya. (*)