TRIBUN JATENG HARI INI
Tedjowulan: Saya Raja Ad Interim Keraton Solo, yang Lain Belum Sah
Kisruh perebutan takhta Keraton Solo sepeninggal Paku Buwono (PB) XIII berlanjut.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kisruh perebutan takhta Keraton Solo sepeninggal Paku Buwono (PB) XIII berlanjut.
Saat ini ada dua kubu yang masing-masing menyatakan diri sebagai PB IV: KGPAA Hamangkunegoro dan KGPH Hangabehi.
Maha Menteri Keraton Solo, KG Panembahan Agung Tedjowulan, angkat bicara perihal pengganti PB XIII.
Tedjowulan menegaskan, penobatan dua kubu PB XIV belum sah secara adat.
Dia menyatakan, dirinya masih berlaku sebagai raja ad interim hingga ada penobatan resmi.
“Ya belum sah (penobatan dua kubu). (Maha Menteri menjadi Raja Ad Interim) Sampai penobatan (yang sah),” kata Tedjowulan saat ditemui di Sekretariat Maha Menteri, Kamis (13/11/2025) malam.
Menyusul wafatnya PB XIII, muncul dua versi mengenai penerus tahta Keraton Solo.
Pada Rabu (5/11/2025), KGPAA Hamangkunegoro menyatakan dirinya sebagai PB XIV di depan jenazah ayahnya sebelum diberangkatkan.
Sepekan kemudian, pada Kamis (13/11/2025), Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV di Sasana Handrawina.
Sebelumnya, Tedjowulan menyatakan dirinya sebagai pelaksana tugas (ad interim) menggantikan mendiang PB XIII.
Tedjowulan menyatakan, peran pelaksana tugas semacam ini pernah terjadi dalam sejarah Keraton Solo.
Kemudian, disebutkan juga bahwa PB VII dan VIII juga pernah menjabat sebagai pelaksana tugas.
Mereka berperan sebagai transisi menuju kepemimpinan PB IX, yang merupakan keturunan langsung dari PB VI.
Namun, Tedjowulan bukanlah raja secara definitif, melainkan hanya menjalankan wewenang sebagai pelaksana tugas.
Penegasan ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.
| Imam Teriak Takbir saat Longsor Terjang Desa Cibeunying |
|
|---|
| Infrastruktur hingga Rumah Warga di Kebumen Rusak Akibat Tanah Gerak |
|
|---|
| Sentimen Suku Bunga The Fed Tekan Pasar Kripto |
|
|---|
| UU Perkoperasian bakal Direvisi, Koperasi Diharapkan Bisa Antisipasi Gagal Bayar |
|
|---|
| Ekonomi Digital RI Diprediksi Tembus 99 Miliar Dolar AS Tahun Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Jateng-Hari-Ini-Sabtu-15-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.