Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

TRIBUN JATENG HARI INI

Tedjowulan: Saya Raja Ad Interim Keraton Solo, yang Lain Belum Sah 

Kisruh perebutan takhta Keraton Solo sepeninggal Paku Buwono (PB) XIII berlanjut.

Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Zainal Arifin
Tribunjateng/bramkusuma
Jateng Hari Ini Sabtu 15 November 2025 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kisruh perebutan takhta Keraton Solo sepeninggal Paku Buwono (PB) XIII berlanjut.

Saat ini ada dua kubu yang masing-masing menyatakan diri sebagai PB IV: KGPAA Hamangkunegoro dan KGPH Hangabehi.

Maha Menteri Keraton Solo, KG Panembahan Agung Tedjowulan, angkat bicara perihal pengganti PB XIII.

Tedjowulan menegaskan, penobatan dua kubu PB XIV belum sah secara adat.

Dia menyatakan, dirinya masih berlaku sebagai raja ad interim hingga ada penobatan resmi.

“Ya belum sah (penobatan dua kubu). (Maha Menteri menjadi Raja Ad Interim) Sampai penobatan (yang sah),” kata Tedjowulan saat ditemui di Sekretariat Maha Menteri, Kamis (13/11/2025) malam.

Menyusul wafatnya PB XIII, muncul dua versi mengenai penerus tahta Keraton Solo.

Pada Rabu (5/11/2025), KGPAA Hamangkunegoro menyatakan dirinya sebagai PB XIV di depan jenazah ayahnya sebelum diberangkatkan.

Sepekan kemudian, pada Kamis (13/11/2025), Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV di Sasana Handrawina.

Sebelumnya, Tedjowulan menyatakan dirinya sebagai pelaksana tugas (ad interim) menggantikan mendiang PB XIII.

Tedjowulan menyatakan, peran pelaksana tugas semacam ini pernah terjadi dalam sejarah Keraton Solo.

Kemudian, disebutkan juga bahwa PB VII dan VIII juga pernah menjabat sebagai pelaksana tugas.

Mereka berperan sebagai transisi menuju kepemimpinan PB IX, yang merupakan keturunan langsung dari PB VI.

Namun, Tedjowulan bukanlah raja secara definitif, melainkan hanya menjalankan wewenang sebagai pelaksana tugas.

Penegasan ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved