Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Divisi Utama 2014

Johar Lin Eng Nilai Pemberian Sanksi Diskualifikasi untuk PSIS Janggal

Ketua Umum Asosiasi Provinsi PSSI Johar Lin Eng menilai ada beberapa kejanggalan terkait keputusan komisi disiplin yang mendiskualifikasi PSIS

Penulis: rival al manaf | Editor: rustam aji
TRIBUNJATENG.COM/SUHARNO
Johar Lin Eng 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua Umum Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Johar Lin Eng menilai ada beberapa kejanggalan terkait keputusan komisi disiplin yang menjatuhkan sanksi diskualifikasi kepada PSIS Semarang.

"Pertama, dasar hukum yang digunakan adalah kode disiplin tahun 2011 yang belum dibagikan dan disetujui dalam kongres PSSI," jelasnya, Senin, (3/11/2014).

Ditemui saat membuka babak kualifikasi zona Jawa PON Remaja, di stadion Citarum, dia menjelaskan seharusnya seluruh regulasi yang ada harus disahkan dahulu dalam sebuah konggres.

Jika memang belum disahkan, maka seharusnya sanksi harus sesuai dengan statuta FIFA, sebagai induk sepak bola dunia. "Indonesia pernah terkena kasus yang sama di Piala Tiger dengan gol bunuh diri Mursyid, kala itu FIFA tidak memberi sanksi Indonesia, tapi Individunya," jelasnya.

Apalagi menurutnya setelah melihat rekaman pertandingan, lima gol bunuh diri PSIS Semarang dilakukan murni secara spontanitas, tanpa ada perencanaan terlebih dahulu.

"Jelas tidak ada rencana untuk kalah, karena kalau mencari kalah PSIS bisa saja WO, beres, seperti WO PSGC ke Persiwa juga justru belum ada sanksi," ini seharusnya menjadi perhatian juga.

Ketua Asprov Jateng yang menjabat sejak tahun 2013 itu berharap komisi disiplin bisa meninjau kembali sangsi yang sudah diberikan kepada Mahesa Jenar, karena ada beberapa hal yang melemahkan seperti yang telah dia utarakan.

Dia menambahkan larangan untuk banding juga menurutnya kurang tepat. Selain komdis, ada juga komisi banding (komding), yang fungsinya memang menampung tim-tim yang mengajukan banding.

"Yang salah memang harus dihukum, tapi tidak perlu takut jika diajukan banding, kasian tim yang ingin mencari keadilan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved