Minggu, 17 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Industri Hasil Tembakau

Menteri Saleh Husin: Regulasi Rokok Masih Mungkin Direvisi

Menteri Perindustrian Saleh Husin menyatakan Regulasi Rokok Masih Mungkin Direvisi

Tayang:
Penulis: yayan isro roziki | Editor: iswidodo

Laporan Tribun Jateng, Yayan Isro Roziki

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS-  Dalam kunjungannya ke Kudus, Menteri Perindustrian Saleh Husin didampingi Gubernur Ganjar Pranowo, Bupati Kudus Musthofa, dialog dengan presiden direktur PT. Djarum Victor Hartono, Rabu (19/11).

Menteri Saleh Husin meninjau langsung bahkan mencoba bikin rokok sigaret kretek tangan (SKT) di  Karangbener, Bae, Kudus.

Saleh ingin mengetahui secara langsung kendala-kendala yang dihadapi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), maka diharapkan kebijakan yang dikeluarkan dapat menjawab kendala-kendala tersebut.

Disinggung mengenai revisi regulasi, yang saat ini dinilai merugikan pelaku IHT, Saleh tak menampiknya.

"Kalau nanti memungkinkan ya kita revisi, makanya kita serap dulu keinginan pabrik rokok itu seperti apa. Bukan hanya soal pabrik rokok yang besar seperti ini, tapi yang kecil-kecil nanti juga kita perhatikan," ucap dia.

Ditandaskan, komponen dan bahan baku pabrik rokok sebagian besar dari dalam negeri. Menurutnya, presiden menginstruksikan peningkatan produksi dalam negeri. "Tentu itu harus kita dukung," tandas dia.

Chief Operating Officer (COO) PT. Djarum, Victor Hartono, mengatakan saat ini perusahaannya menyerap sekitar 60 ribu pekerja. Keberlangsungan pabrik rokok Djarum masih normal.

Disinggung mengenai wacana desakan revisi regulasi IHT, Victor, mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan main pemerintah. Selama ini pemerintah masih memperhatikan keberlangsungan industri rokok. "Saya melihat pemerintah masih perhatian, karena kita juga sebagai warga negara yang baik. Pemerintah tentunya akan mempertimbangkan semua faktor," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved