Berantas Pungli di Jateng
Hendi: Pelaku Pungli e-KTP Di Genuk Sudah Saya Mutasi Hari Ini
Walikota Semarang Hendrar Prihadi langsung memindah atau mutasi terhadap oknum PNS yang diduga pungli e KPT di Genuk
Penulis: adi prianggoro | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti dugaan pungutan liar pembuatan electronic kartu tanda penduduk (E-KTP).
Hendi, demikian sapaan akrab Walikota, menyatakan telah memindah atau menarik seorang pegawai yang diduga melakukan pungli di Kecamatan Genuk.
"Kami prihatin terhadap kasus tersebut dan yang bersangkutan sudah saya pindahkan per hari ini. Kini sedang dilakukan pembinaan oleh inspektorat kepada yang bersangkutan," kata Hendi lewat pesan singkatnya kepada Tribun Jateng, Kamis (04/12/2014).
Hendi menegaskan sekaligus mengingatkan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Semarang supaya peristiwa dugaan pungli serupa tidak lagi terulang di seluruh instansi. "Saya minta semuanya bekerja secara ikhlas dan profesional," kata Hendi.
Sementara itu, Camat Genuk, Sumarjo menyatakan bila oknum PNS yang diduga melakukan pungli sudah tidak ada lagi terlihat di bagian pelayanan kantor kecamatannya. Oknum PNS tersebut bukan pegawai kecamatan namun oknum PNS dari Disdukcapil yang melayani di Kantor Kecamatan Genuk Semarang. (*)