CURANMOR
Pasangan Siri Ini Curi Motor Yang Mereka Gadaikan
Pasangan Siri Ini Curi Motor Yang Mereka Gadaikan. Motor digadaikan Rp 6 juta.
Penulis: puthut dwi putranto | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Kepolisian Resort Demak berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor. Belakangan diketahui kedua pelaku merupakan pasangan siri suami istri.
Mereka yakni Arga Dwi Ardiyanto (19) warga Dukuh Krajan Selatan, Desa Kalisari, Sayung, Demak dan Widya Handayani (23) warga Dukuh Sidorawuh, Desa Sidogemah, Sayung, Demak.
Satu tahun memadu kasih di gelapnya dunia hiburan malam. Membuat mereka memutuskan untuk menikah siri pada tiga bulan yang lalu. Arga merupakan pelanggan setia Widya yang berprofesi sebagai Pemandu Karaoke di Wonosalam.
Berdasarkan informasi dari pihak Kepolisian, kejadian bermula saat Widya menggadaikan satu unit sepeda motor Suzuki Satria F 150 warna merah hitam miliknya kepada warga Sayung bernama Supriyadi (39), (14/10/2014). Widya menggaikan motor itu senilai Rp 6 juta.
Namun selang beberapa hari, motor yang digadaikan itu malah dicuri oleh kedua pasangan yang sedang dimabuk asmara itu (25/11/2014) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Saya bilang kepada suami saya jika motor saya gadaikan. Eh malah motor tersebut dicuri oleh suami saya di rumah pak Supriyadi. Saya nggak tau apa-apa Mas. Saya hanya menunggu suami saya," ungkap Widya saat gelar perkara di Mapolres Demak, Rabu (17/12/2014).
Kapolres Demak, AKBP R Setijo Nugroho, menuturkan, dari kasus pencurian ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti selembar kwitansi pinjaman uang sebesar Rp 6 juta beserta motor Suzuki Satria F 150 warna merah hitam.
"Pelaku kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Pelaku mencuri menggunakan kunci cadangan karena motor memang milik pelaku. Jadi pelaku punya kunci cadangan," tegas Kapolres. (*)