Selasa, 9 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Modus Mafia LPG yang Dibongkar Polda Jateng, Sebabkan Kelangkaan, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Berawal dari pengaduan masyarakat, Polda Jateng membongkar kasus mafia LPG 3 Kg

Tayang:
Penulis: Msi | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/Reza Gustav Pradana
SEMPAT ALAMI KELANGKAAN GAS - Rahman (31), penjaga warung kelontong di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, menata tabung gas LPG 3 kilogram di depan warungnya, Jumat (23/1/2026). Dia mengaku sempat mengalami kelangkaan gas selama lebih dari sepekan, seiring dengan praktik penyuntikan LPG bersubsidi yang kini dibongkar polisi. 

Ringkasan Berita:
  • Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari pengaduan masyarakat. 
  • Warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 3 kilogram serta harga yang melonjak tidak wajar.
  • Penggerebekan dilakukan serentak pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berawal dari pengaduan masyarakat, Polda Jateng membongkar kasus mafia LPG 3 Kg.

Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Para pelaku memborong LPG 3 kg yang selanjutnya disuntikkan ke dalam tabung LPG non subsidi.

LPG non subsidi selanjutnya diedarkan dengan harga yang lebih murah dari seharusnya. Ironisnya, isinya juga tidak full.

Baca juga: Resmi Berubah, Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Sabtu 24 Januari 2026: Turun Rp 1.200

Profil Lula Lahfah: Penyebab Meninggal di Apartemen, Pernah Curhat Soal Salah Pilih saat Pemilu

Siang menjelang sore itu, Jumat (23/1/2026), halaman Markas Komando Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah di Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, tampak berbeda.

Ratusan tabung gas elpiji berjejer memenuhi bak sebuah truk dan pikap yang terparkir di halaman. 

Dua kendaraan itu dipasangi garis polisi. 

Di sudut lain, tumpukan tabung gas berbagai ukuran menggunung.

Tabung gas di sana jadi barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Praktik ilegal itu diduga menjadi satu di antara penyebab kelangkaan dan mahalnya gas elpiji 3 kilogram di pasaran.

Gudang Ilegal di 3 Lokasi, 4 Pelaku Diciduk

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari pengaduan masyarakat. 

Warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 3 kilogram serta harga yang melonjak tidak wajar.

“Dari laporan masyarakat itu kami lakukan penyelidikan hingga mengungkap tiga lokasi gudang milik pelaku,” kata Djoko dalam konferensi pers.

Tiga tempat kejadian perkara tersebut berada di Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang; Kelurahan Kalisegoro, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang; serta sebuah gudang di Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. 

Penggerebekan dilakukan serentak pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved