Berita Jawa Tengah
Modus Mafia LPG yang Dibongkar Polda Jateng, Sebabkan Kelangkaan, Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Berawal dari pengaduan masyarakat, Polda Jateng membongkar kasus mafia LPG 3 Kg
Ringkasan Berita:
- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari pengaduan masyarakat.
- Warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 3 kilogram serta harga yang melonjak tidak wajar.
- Penggerebekan dilakukan serentak pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berawal dari pengaduan masyarakat, Polda Jateng membongkar kasus mafia LPG 3 Kg.
Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Para pelaku memborong LPG 3 kg yang selanjutnya disuntikkan ke dalam tabung LPG non subsidi.
LPG non subsidi selanjutnya diedarkan dengan harga yang lebih murah dari seharusnya. Ironisnya, isinya juga tidak full.
Baca juga: Resmi Berubah, Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Sabtu 24 Januari 2026: Turun Rp 1.200
• Profil Lula Lahfah: Penyebab Meninggal di Apartemen, Pernah Curhat Soal Salah Pilih saat Pemilu
Siang menjelang sore itu, Jumat (23/1/2026), halaman Markas Komando Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah di Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, tampak berbeda.
Ratusan tabung gas elpiji berjejer memenuhi bak sebuah truk dan pikap yang terparkir di halaman.
Dua kendaraan itu dipasangi garis polisi.
Di sudut lain, tumpukan tabung gas berbagai ukuran menggunung.
Tabung gas di sana jadi barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
Praktik ilegal itu diduga menjadi satu di antara penyebab kelangkaan dan mahalnya gas elpiji 3 kilogram di pasaran.
Gudang Ilegal di 3 Lokasi, 4 Pelaku Diciduk
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari pengaduan masyarakat.
Warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 3 kilogram serta harga yang melonjak tidak wajar.
“Dari laporan masyarakat itu kami lakukan penyelidikan hingga mengungkap tiga lokasi gudang milik pelaku,” kata Djoko dalam konferensi pers.
Tiga tempat kejadian perkara tersebut berada di Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang; Kelurahan Kalisegoro, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang; serta sebuah gudang di Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Penggerebekan dilakukan serentak pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
| Ini Sosok Terduga Pelaku Pembakar Dua Rumah di Demak, Punya Motif Dendam |
|
|---|
| Libur Sekolah, Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api, Ini Daftar dan Jadwalnya |
|
|---|
| Sabu 1,54 Kg Dimusnahkan di Hadapan Pasutri Kurir Semarang, Jejak Pak BOS Masih Diburu |
|
|---|
| Diskon 30 Persen Naik KA dari Semarang Selama Libur Sekolah, Begini Caranya |
|
|---|
| Bergaji Rp 30 Juta, Ini Tugas Penting Model Fabiola Wlizabeth di Sindikat Love Scamming Sukoharjo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260124_jateng.jpg)