Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecanduan Game Online Bawa Alfit Jadi Pengecer Togel

Tim Reskrim Polrestabes Semarang berhasil membongkar jaringan perjudian toto gelap (togel) hongkong.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: rustam aji
TRIBUNJATENG/ADI PRIANGGORO
ILUSTRASI - Sejumlah kupon judi togel disita dari empat tersangka saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Rabu (15/10/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zaenal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim Reskrim Polrestabes Semarang berhasil membongkar jaringan perjudian toto gelap (togel) hongkong. Pihak kepolisian berkomitmen terus menekan angka perjudian yang kerap membuat resah masyarakat.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Kadek Adi Budi, menangkap pengedar judi togel hongkong, Alfit Gangsar Rizky (20), warga Tandang, RT 07 RW 10, Kelurahan Jomblang, Candisari, Semarang, di rumahnya.

Alfit mengatakan, dia sudah lama menjalani bisnis haram itu. Dia mengaku menjadi pengedar judi togel karena butuh uang untuk bermain game dan foya-foya.

"Dulu saya penggila game, khususnya game online, kadang juga main playstation (PS). Uang yang diberikan orangtua selalu kurang buat bayar game, makanya saya jadi pengedar togel," katanya, saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Kamis (1/1/2015).

Alfit mengaku nekat berjualan nomor judi togel untuk memenuhi kegemarannya bermain game. Dari keuntungan jual beli nomor, dia memperoleh uang yang cukup. "Bayaran saya sebenarnya tidak seberapa. Tapi setidaknya bisa untuk membayar game," tuturnya tanpa menjelaskan secara rinci bayarannya.

Dia menjelaskan, dari togel yang dia jual setiap pemasang atau pembeli diberi pilihan untuk menebak dua sampai empat angka. Jika pemasang memasang uang taruhan Rp 1.000 akan mendapat hadiah atau bayaran yang bervariasi jika tebakan nomornya cocok.

"Jika menebak dua angka, akan mendapatkan Rp 60 ribu. Tebakan tiga angka mendapatkan Rp 350 ribu dan jika tebakan empat angka cocok maka mendapatkan Rp 2,5 juta," jelas Alfit.

Selain itu, lanjutnya, pemasang juga bisa menembak satu angka. Angka tersebut boleh diacak, baik di depan maupun di belakang atau sering disebut colok depan dan colok belakang. Jika tebakan satu angka tersebut cocok, maka uang taruhan akan mendapatkan Rp 23 ribu.

Reskrim Polrestabes Semarang sebenarnya sudah mengintai aktivitas perjuadian ini sudah lama. Hanya saja, penggerebekan terhadap Alfit baru bisa dilakukan setelah ada transaksi dan cukup bukti.

"Dari tangan tersangka, kami sita barang bukti berupa uang tunai Rp 278 ribu, 3 lembar rekapan pasangan berkarbon, 1 lembar rekapan nomor yang telah ditukar, 1 handphone Nokia, pulpen, dan 2 lembar pasangan nomor colok," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono.

Selain Alfit, kata Djihartono, Reskrim Polrestabes juga menangkap pengedar judi togel hongkong lainnya secara terpisah. Tersangka adalah Sudiyarto (38), warga Karanganyar Gunung, RT 01 RW 01, Kelurahan Karanganyar Gunung, Kecamatan Candisari, Semarang.

"Model judi yang dijalankan Sudiyarto ini sama persis yang dijalankan Alfit. Mereka merupakan jaringan perjudian yang saling terkait dan sama-sama sebagai pengedar," jelasnya.

Dari tangan Sudiyarto, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 250 ribu, handphone, lembar kertas isi pasangan nomor dan karbon, kalkulator, buku tafsir mimpi, serta 2 bundel kertas rekapan kosong. (*)

Edisi Cetak Tribun Jateng, Sabtu (3/1/2015)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved