CURANMOR
Ini Motor Siapa Ya? Silakan Ambil di Mapolsek Ngaliyan Gratis
Ini Motor Siapa Ya? Silakan Ambil di Mapolsek Ngaliyan Gratis dengan tunjukkan BPKB
Penulis: muh radlis | Editor: iswidodo

Laporan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Dalam kurun waktu dua tahun terakhir (2013-2014), anggota Polsek Ngaliyan mengamankan sedikitnya 38 unit sepeda motor berbagai jenis. Sepeda motor ini terjaring razia rutin yang digelar. Namun bukannya pemilik sepeda motor mengurus denda tilangnya, sepeda motor ini malah justru dibiarkan "jamuran" di Mapolsek Ngaliyan.
Kuat dugaan, puluhan sepeda motor ini merupakan hasil curian sehingga pengendara yang terjaring tak lagi datang mengurus sepeda motornya.
"Ada yang ditinggalkan kabur oleh pengendara, ada juga yang terjaring razia," kata Kapolsek Ngaliyan, Kompol Saprodin, Sabtu (24/1/2015).
38 sepeda motor ini beberapa diantaranya masih dalam kondisi bagus atau sesuai standar yang dikeluarkan oleh pabrik, namun sisanya dalam kondisi protolan atau tidak standar.
Saprodin menghimbau kepada masyarakat yang pernah kehilangan motor untuk bisa mengecek ke Mapolsek Ngaliyan.
"Silahkan datang, bawa bukti kepemilikan seperti BPKB, kalau semuanya memang cocok, langsung ambil. Gratis tanpa biaya sepeserpun," katanya. (*)