MasalahTKI
Kemenlu Urus Jasa Kargo Pulangkan Jenazah Wahyudi dari Taiwan
Kemenlu Urus Jasa Kargo Pulangkan Jenazah Wahyudi dari Taiwan
Penulis: galih pujo asmoro | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Galih P Asmoro
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI telah mendengar berita tentang kematian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adal Grobogan, Wahyudi Saputro.
Kasubdit Repatriasi dan Bantuan Sosial Kemenlu, M Aji Surya, Kamis (19/2) mengatakan, pihaknya saat ini telah menjalin koordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).
Untuk kepentingan pemulangan jenazah, saat ini Kemenlu tengah mengurus jasa kargo. Namun demikian, pemulangan jemazah Wahyudi harus melalui beberapa tahap. Terlebih, saat ini di Taiwan tengah libur panjang merayakan Imlek.
"Libur Imlek di sana (Taiwan) hingga tanggal 23 Februari," kata Aji.
Selain itu, harus ada surat kuasa dari orangtua Wahyudi. Tentang surat kuasa orangtua, saat ini Kemenlu tengah berkoordinasi sengan BNP2TKI. Jika surat kuasa sudah didapat, maka proses pemulangan jenazah bisa segera dilakukan.
Namun, memulangkan jenazah bukanlah perkara mudah. Hal tersebut, jelas Aji, terkait dengan legalitas hukum. Jadi harus menunggu proses investigasi dari kepolisian Taiwan.
"Ada proses visum juga. Kita berusaha secepatnya. Namun memulangkan jenazah harus melalui proses," imbuhnya. Yang jelas, sambung Aji, dibutuhkan sinergi antara Kemenlu, BNP2TKI dan PPTKIS. "Karena beragam proses dan libur Imlek tersebut, saya mohon bersabar. Kami juga akan bekerja maksimal," pungkas Aji. (*)