Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Begal Sadis di Semarang

Sosok Dimas Anak Bos Karaoke Semarang Pelaku Begal Sadis di Halmahera, Perannya Terungkap

Sosok Dimas (24) salah satu pelaku begal sadis di Halmahera Kot Semarang diketahui anak bos karaoke

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/Reza Gustav Pradana
DIGIRING - Riski (depan) dan Dimas (belakang), pelaku pembegalan disertai penganiayaan, digiring penyidik Satreskrim ke tahanan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (8/4/2026). Keduanya terlibat aksi begal sadis di Jalan Halmahera Semarang yang melukai seorang wanita hingga mengalami luka serius di wajah dan harus mendapat 17 jahitan. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Sosok Dimas (24) salah satu pelaku begal sadis di Halmahera Kota Semarang diketahui anak bos tempat hiburan karaoke di Kota Semarang.

Dia dan Riski alias Dito (25) dua pelaku pembegalan sadis sudah ditangkap polisi Polrestabes Semarang pada Rabu (8/4/2026).

Dimas berperan sebagai pengemudi sepeda motor, mengawasi serta menerima hasil pembegalan.

Sementara Riski sebagai eksekutor yang melukai korbannya.

Baca juga: Motif Begal Sadis Bacok Perempuan di Halmahera Semarang: Kehabisan Congyang

Baca juga: Inilah Tampang Riski Begal Sadis di Halmahera Semarang, Sudah 4 Kali Masuk Penjara

DIGIRING - Riski satu di antara pelaku pembegalan disertai penganiayaan, digiring penyidik Satreskrim ke tahanan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (8/4/2026). Dia terlibat aksi begal sadis di Jalan Halmahera Semarang yang melukai seorang wanita hingga mengalami luka serius di wajah dan harus mendapat 17 jahitan.
DIGIRING - Riski satu di antara pelaku pembegalan disertai penganiayaan, digiring penyidik Satreskrim ke tahanan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (8/4/2026). Dia terlibat aksi begal sadis di Jalan Halmahera Semarang yang melukai seorang wanita hingga mengalami luka serius di wajah dan harus mendapat 17 jahitan. (TRIBUN JATENG/Reza Gustav Pradana)

Perburuan dua pelaku begal sadis yang melukai seorang wanita di Jalan Halmahera, Kota Semarang, berakhir dalam waktu singkat. 

Polisi menangkap keduanya melalui pengembangan penyelidikan berbasis CCTV dan interogasi.

Kedua pelaku, Riski alias Dito (25) dan Dimas alias Weng (24), digiring penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang ke tahanan pada Rabu (8/4/2026). 

Kedua pelaku mengenakan baju tahanan oranye, diborgol, dan dikawal ketat petugas saat keluar dari gedung menuju area parkir Mapolrestabes.

Kasus itu bermula dari peristiwa pembegalan disertai penganiayaan yang terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Halmahera Nomor 19, Karangtempel, Semarang Timur.

Korban, Yovita Haryanto (30) dan temannya, ACH, saat itu hendak berangkat ke gereja. 

Saat ACH menunggu di depan rumah Yovita, dua pelaku datang dan melakukan perampasan. 

Situasi berubah menjadi kekerasan saat Yovita keluar dan mencoba membantu.

“Pelaku melakukan penganiayaan menggunakan pisau lipat, mengakibatkan korban mengalami luka di wajah dan mendapatkan 17 jahitan,” ungkap Kapolrestabes Semarang, Brigjen Pol M Syahduddi.

Seusai kejadian, polisi bergerak melakukan penyelidikan.

Dari hasil analisis, penyidik mengidentifikasi pelaku yang diketahui merupakan residivis.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved