Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Laka Bus di Tol Semarang

Senin, 18 Korban Meninggal dapat Santunan Rp 25 juta

PT Jasa Raharja perwakilan Semarang sudah membuat jaminan bagi korban yang dirawat di sejumlah rumah sakit dengan santunan maksimal Rp 10 juta

Penulis: dini | Editor: rustam aji

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini Suciatiningrum

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasubag Humas dan Hukum PT Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah, Eko Bagus Harja Kusuma mengatakan, pihaknya akan menanggung biaya perawatan para korban kecelakaan maut yang terjadi di Tol Lingkar Jangli, Jatingaleh, Kota Semarang, pada Jumat (20/02)

"PT Jasa Raharja perwakilan Semarang sudah membuat jaminan bagi korban yang dirawat di sejumlah rumah sakit dengan santunan maksimal Rp 10 juta per orang," ucapnya saat dihubungi Tribun Jateng, Sabtu petang (21/2/2015).

Sedangkan untuk 18 korban yang meninggal dunia, lanjut Eko, saat ini berkas sudah dilimpahkan ke PT Jasa Raharja wilayah Bojonegoro, Nganjuk, dan Kediri.

"Santunan bagi korban yang meninggal akan diberikan pada Senin (23/02/2015) sebesar Rp 25 juta ," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved