Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pupuk Bersubsidi

Polres Semarang Sita 140 Sak Pupuk Bersubsidi

Polres Semarang Sita 140 Sak Pupuk Bersubsidi

Penulis: deni setiawan | Editor: iswidodo
tribunjateng/deni setiawan
Polres Semarang Sita 140 Sak Pupuk Bersubsidi 

Laporan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN- Pada akhir Februari 2015 kemarin, Satuan Reskrim Polres Semarang memperoleh laporan dari sejumlah petani maupun pedagang yang curiga, ada oknum yang menjual pupuk bersubsidi.

Terlebih lagi pupuk yang dijual lebih tinggi jika dibandingkan ketentuan dari pemerintah setempat. Dari informasi itu, tertangkaplah oknum dan sebanyak 140 sak pupuk masing-masing seberat 50 kilogram disita sebagai barang bukti.

"Saya hanya sebagai sopir. Tidak tahu menahu soal pupuk bersubsidi. Dapat perintah kirim, ya saya kirim. Setiap kirim pupuk saya dikasih bayaran Rp 100.000. Sudah berapa kali saya kirim, tidak bisa mengingatnya. Tugas saya hanya kirim. Beberapa kali saya kirim ke Bringin, termasuk yang terakhir ini," ungkap Winarto (51) sopir truk Mitsubishi Fuso nopol H 1850 AL itu kepada Tribun Jateng, Senin (2/3).

Dia mengutarakan, terakhir di akhir Februari 2015 dirinya diberi tugas oleh Romtini (45) pedagang pupuk Pringapus Kabupaten Semarang untuk mengirim barang ke Dusun Kedunglaran Desa Wiru Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang. Ketika itu dirinya mengirim sebanyak total 140 sak atau setara 7 ton. Di lokasi pengiriman, saat hendak menurunkan pupuk, didatangi sejumlah polisi dan dibawa ke Mapolres Semarang untuk dimintai keterangan.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved