Eksekusi Terpidana Mati
Aktivis Granat Kota Semarang Desak Ekskusi Mati Segera Dilaksanakan
Aktivis Granat Kota Semarang Desak Ekskusi Mati Segera Dilaksanakan. Mereka demo di Kantor Kejati Jateng, Kamis (12/3/2015
Penulis: m zaenal arifin | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Cabang Semarang menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Kamis (12/3/2015). Mereka meminta agar pelaksanaan ekskusi terpidana mati kasus narkotika segera dilakukan.
Puluhan aktivis Granat datang membawa spanduk, poster dan bendera. Dalam poster tersebut tertulis "segera ekskusi mati terpidana kasus narkoba". Sementara dalam poster yang mereka bawa, tertulis "jangan takut intervensi".
Di depan Kantor Kejati Jawa Tengah, para aktivis secara bergantian melakukan orasi. Dalam orasi, para aktivis Granat meminta pelaksanaan ekskusi mati jangan sampai ada penundaan.
"Bantai bandar narkotika. Kejaksaan tidak seharusnya menunda-nunda ekskusi mereka. Mereka sudah jelas melanggar hukum dan narkosa adalah kejahatan yang luar biasa," kata orator Mushonifin, dalam orasinya.
Dia menambahkan, sebagai negara yang berdaulat, Pemerintah Indonesia hendaknya tidak gentar dan jangan sampai terintervensi oleh negara tetangga. Yang mana, Pemerintah dari negara tetangga tersebut meminta agar warganya yang menjadi terpidana mati agar dibatalkan.
"Segera perintahkan kepada ekskutor untuk melaksanakan ekskusi tersebut. Ini demi tegaknya hukum, khususnya hukum tentang Narkotika," ucapnya.
Ketua Granat Kota Semarang sekaligus penanggungjawab aksi, Aziz Ghani mengatakan, aksi yang digelar tersaebut dalam rangka memperingatkan pihak kejaksaan untuk segera mengambil sikap tegas dan mempercepat proses ekskusi mati terpidana kasus narkoba. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/aktivis-granat-kota-semarang-desak-ekskusi-mati-segera-dilaksanakan.jpg)