Tribun Jateng Hari Ini
Muhdi Anggap Peran Orangtua dan Guru Krusial dalam Pembatasan Medsos Anak
Sistem verifikasi usia yang belum kuat dinilai membuka celah bagi anak untuk tetap mengakses medsos dengan memanipulasi data.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: Vito
SEMARANG, TRIBUN - Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun dinilai sebagai langkah yang diperlukan, namun belum tentu mudah dijalankan di lapangan.
Hal itu disampaikan anggota DPD RI sekaligus Ketua PGRI Jateng, Dr Muhdi. Menurut dia, kebijakan itu sudah lama dinantikan kalangan pendidik.
Meski terlambat, aturan itu tetap dianggap penting untuk merespons meningkatnya dampak negatif penggunaan media digital pada anak.
“Kebijakan ini merupakan bentuk intervensi pemerintah sebagai langkah darurat dalam merespons meningkatnya dampak negatif penggunaan media digital terhadap kesehatan mental dan perkembangan anak,” katanya, Selasa (7/4).
Muhdi mengatakan, paparan konten di platform seperti TikTok, Instagram, Facebook, hingga Roblox tidak lepas dari risiko, mulai dari perundungan siber, kecanduan, hingga penipuan.
Dari sisi perkembangan, dia menambahkan, anak di bawah 16 tahun juga dinilai belum memiliki kemampuan penuh untuk menyaring informasi dan mengambil keputusan secara matang.
“Anak masih memiliki keterbatasan dalam kontrol diri dan dalam menentukan mana yang baik dan buruk,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan pendekatan pembatasan saja tidak cukup. Muhdi menyebut, kebijakan itu cenderung menyederhanakan persoalan dengan menempatkan medsos semata sebagai sumber risiko, tanpa mempertimbangkan potensi manfaatnya.
Selain itu, ia berujar, tantangan teknis dinilai menjadi persoalan utama. Sistem verifikasi usia yang belum kuat dinilai membuka celah bagi anak untuk tetap mengakses medsos dengan memanipulasi data.
“Kalau verifikasi tidak kuat, maka kebijakan ini berpotensi tidak efektif secara praktis, meskipun secara normatif sudah baik,” bebernya.
Muhdi mengingatkan kemungkinan munculnya perilaku penggunaan medsos secara tersembunyi oleh anak, misalnya dengan meminjam akun orangtua atau keluarga, terutama jika pengawasan tidak berjalan optimal. Dalam konteks itu, peran guru dan orangtua menjadi krusial.
Ia juga menyoroti dampak kebijakan terhadap proses pembelajaran. Saat ini, medsos sudah menjadi bagian dari sumber belajar dan akses informasi bagi siswa. Pembatasan akses dikhawatirkan justru menghambat pemanfaatan teknologi dalam pendidikan.
Muhdi menyatakan, PGRI Jateng akan merespons kebijakan itu dengan menyiapkan pelatihan bagi guru, tidak hanya berkait dengan kemampuan digital, tetapi juga etika dalam penggunaan media.
Sekolah juga didorong lebih aktif berkomunikasi dengan orangtua, mengingat pengawasan penggunaan medsos pada anak tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada regulasi.
“Yang lebih penting sebenarnya bagaimana mengedukasi anak-anak memanfaatkan media ini dengan benar,” tandasnya. (Franciskus Ariel Setiaputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260407_Muhdi.jpg)