Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Semarang Temukan 2 PK di Bawah Umur dan Uang Palsu "Ipin Upin"

Rabu (25/3/2015) sekitar pukul 21.00, satuan gabungan Polres Semarang menggelar kegiatan operasi cipta kondisi di sejumlah tempat hiburan

Penulis: deni setiawan | Editor: rustam aji
Rabu (25/3/2015) sekitar pukul 21.00, satuan gabungan Polres Semarang menggelar kegiatan operasi cipta kondisi di sejumlah tempat hiburan 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Rabu (25/3/2015) sekitar pukul 21.00, satuan gabungan Polres Semarang menggelar kegiatan operasi cipta kondisi di sejumlah tempat hiburan dan perhotelan yang tersebar di Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang. Menyasar pada pemandu karaoke (PK) di bawah umur, petugas mendapati pengunjung yang membawa uang palsu (Upal).

Pantauan Tribun Jateng, Rabu (25/3/2015) petang, di saat memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) pengunjung di Hotel Tri Kusuma, petugas mendapati dua bendel uang nominal Rp 100.000. Tiap bendel bernilai sekitar Rp 10 juta. Setelah dicek, uang itu ternyata bukan asli, melainkan sejenis uang mainan (kerap disebut uang upin ipin). Pria yang berada di kamar nomor 1 itu pun segera digeledah.

Pria itu pun kemudian menyebut jika dia datang bersama dua rekannya. Petugas pun kemudian mengarah ke kamar nomor 10. Di kamar itu, didapati pula sekitar 24 lembar uang Dollar nominal 1 USD. Tidak hanya di dua kamar itu, petugas menyaksikan 36 kartu ATM di sebuah dompet cokelat di dalam kendaraan yang ketiga oknum gunakan --mobil Toyota Avanza warna hitam nopol B 1409 KMJ.

Seusai pemeriksaan, ketiganya pun kemudian digelandang ke Mapolres Semarang guna penyelidikan lebih lanjut. Selain upal dan puluhan kartu ATM, petugas juga membawa serta sekitar 7 ponsel dan 3 buku tabungan. Ketiga pria yang dimaksud adalah AH (34) warga Mustika Jaya Bekasi, MG (49) warga Sarwojajar Malang Jawa Timur, dan RS (46) warga Bacuhkikih Parepare Sulawesi Selatan.

Di tempat terpisah, sebanyak dua PK di bawah umur juga terpaksa dibawa untuk pembinaan dan pemeriksaan di Mapolres Semarang. Dia adalah UT (17) dan NN (17) yang ketika itu sedang memandu di Karaoke Citra Dewi dan Dinasty. Lalu di Karaoke Hellowien didapati sebuah mobil berisi sejumlah botol minuman keras (miras) impor. Mobil itu adalah Nissan Grand Livina warna hitam nopol H 9201 JE. Operasi yang dilaksanakan bersama jajaran anggota Polsek Bandungan dilaksanakan hingga Kamis (26/3/2015) dini hari atau sekitar pukul 01.00.

"Kami sudah periksa semalam. Tadi siang ketika oknum pembawa uang mainan tersebut sudah kami lepas. Tetapi mereka masih harus wajib lapor kepada kami. Itu dilakukan karena tidak ada korban dan telah sesuai prosedur penyidikan 1x24 jam. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk pengecekan uang dan status kepemilikan puluhan kartu ATM itu," jelas Kasatreskrim Polres Semarang AKP Herman Sophian kepada Tribun Jateng, Kamis (26/3).

Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Muslimin Ahmad yang secara langsung memimpin operasi tersebut mengatakan, itu adalah operasi rutin dan sasaran utama adalah pemeriksaan PK di tempat hiburan maupun penginapan. Itu sebagai langkah antisipasi tindak pemberdayaan atau mempekerjakan anak di bawah umur. Selain itu tentu pula sebagai tindak proaktif meminimalisir aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Semarang.

"Tidak hanya Bandungan, di sejumlah titik secara rutin akan kami gelar operasi serupa. Fokus utama memang di masalah dugaan eksploitasi anak di bawah umur, tetapi juga dugaan-dugaan lainnya yang bisa mengarah ke tindak kriminalitas. Prinsip kami ingin Kabupaten Semarang aman dan nyaman tanpa kriminalitas," jelas Kapolres. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved