Berita Jateng
Ombudsman : Integritas Pelayanan Publik Jadi Persoalan Serius di Jawa Tengah
Ombudsman Jawa Tengah (Jateng) menilai persoalan integritas masih menjadi persoalan serius di pemerintah Kabupaten/kota di Jateng.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ombudsman Jawa Tengah (Jateng) menilai persoalan integritas masih menjadi persoalan serius di pemerintah Kabupaten/kota di Jateng.
Hal ini berdasarkan penilaian maladministrasi pelayanan publik yang telah dilakukan Ombudsman selama tahun 2025 yang dirilis pada April 2026 ini.
Hasil penilaian itu menjadi sinyal ke pemerintah daerah karena integritas yang lemah bisa menjadi celah tindakan korupsi.
"Ketika penyelenggara layanan tidak berintegritas maka berpotensi maladministrasi yang berujung pada potensi untuk korupsi," jelas Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida kepada Tribunjateng.com, Sabtu (11/4/2026).
Masih merujuk penilaian itu, Farida mengatakan, persoalan integritas masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah karena masyarakat belum percaya dengan integritas lembaga pelayanan pemerintah.
Masyarakat melalui mekanisme penilaian yang diajukan Ombudsman mengungkap masih ada praktik pungutan liar hingga korupsi kepentingan seperti gratifikasi dan nepotisme.
"Menurut masyarakat masih ada potensi maldministrasi apakah itu pungutan, apakah itu korupsi kepentingan dan seterusnya," jelasnya.
Maladministrasi Berujung OTT KPK
Menurut Farida, pelayanan publik yang maladministrasi melahirkan potensi tindak pidana korupsi yang secara lebih jauh bisa berujung pengungkapan kasus korupsi seperti operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jateng.
Praktik OTT KPK yang dimaksud adalah kasus penangkapan Bupati Pati nonaktif Sudewo yang ditangkap pada Senin, 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq ditangkap KPK pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026. Fadia ditangkap KPK dalam OTT di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: Dulu Diremehkan, Kini Rica-rica Basur Pak Kholid Baseh Banyumas Ludes 100 Porsi Sehari
Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, di Kabupaten Cilacap, Jumat (13/3/2026).
"Maladministrasi ketika muncul sebagai tindak pidana korupsi maka muncullah OTT KPK. Mau tidak mau, itu ada kaitannya," ujarnya.
Farida melanjutkan, hasil penilaian tidak jauh berbeda ketika menyandingkan penilaian integritas opini Ombudsman Jateng dengan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK.
Hal ini terlihat dari empat daerah terbaik pelayanan publiknya dari penilain integritas opini Ombudsman Jateng meliputi Kabupaten Sukoharjo, Wonogiri, Demak dan Kota Surakarta.
| Curiga Pangkalan LPG Abal-abal di Sekitar Anda? Begini Cara Ceknya |
|
|---|
| Kena 'Racun' Sehat Sekda Sumarno, Gubernur Luthfi Kini Ketagihan Lari dan Bersepeda 7 Km Setiap Pagi |
|
|---|
| Jangan Coba-Coba Kelayapan saat WFH, Ahmad Luthfi Siapkan Sanksi Disiplin bagi ASN Bandel |
|
|---|
| Anggota DPRD Kendal Mora Sandhy Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp20 Miliar Milik Koperasi BMJ |
|
|---|
| Gubernur Jateng Bakal Panggil Wali Kota Semarang Bahas Warga Terdampak Tanah Gerak Jangli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260411_Siti-Farida.jpg)