Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kekisruhan Di Pemkot Tegal

Tolak Diperiksa, 15 Pejabat Pemkot Tegal Serahkan Bukti-bukti ke Gubernur

Sebanyak 15 pejabat PNS Pemkot Tegal menolak pemanggilan pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin‎ oleh Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno

Penulis: fajar eko nugroho | Editor: rustam aji
tribunjateng/dok
Wali Kota Tegal, Siti Masitha 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Sebanyak 15 pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menolak pemanggilan pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin‎ oleh Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dengan menyerahkan surat pernyataan sikap penolakan pemeriksaan, Rabu (15/4/2015).

Adapun pemeriksaan kepada sejumlah pejabat Pemkot Tegal itu terdiri dari, tiga Staff Ahli Wali Kota, dua asisten Sekda, satu inspektorat, empat kepala SKPD, empat sekretaris SKPD dan seorang sekretaris KPU yang sedianya dilaksanakan di ruang kerja Wali Kota Tegal sekitar pukul 08.00, namun urung dilakukan.

"‎Sikap kami tegas, kami tidak bersedia memenuhi pemanggilan Wali Kota. Karena kami tidak merasa melakukan pelanggaran disiplin dalam bertugas sebagai PNS untuk melayani masyarakat Kota Tegal," ujar Koordinator Korpri dan sekaligus Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kota Tegal, Khaerul Huda, Rabu (15/4/2015).

Apalagi, kata dia, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah mengatakan kepada media jangan ada tindakan kepada PNS.

Menurutnya, ‎surat pernyataan penolakan pemeriksaan telah diberikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal Ikrar Yuswan. "Surat pernyataan sikap penolakan pemeriksaan ini sudah kami serahkan ke Kepada Kepala BKD,"ujar dia.

Hingga kini, ia dan ke 14 PNS lainnya masih menunggu proses di DPRD Kota Tegal. "Seluruh aspirasi kami dari temen-temen PNS sudah disampaikan kepada DPRD, makanya kami saat ini masih menunggu proses itu," ungkapnya.

Dia memastikan, ‎pernyataan sikap penolakan pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin itu, ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

"Jadi, kami di sini tidak memihak kepada Wakil Wali Kota Tegal Nursholeh. Kami di sini murni Korpri, bukan politik praktis dan tidak ditunggangi siapapun itu," tandasnya.

Khaerul menyebut, seluruh bukti-bukti terkait dugaan-dugaan persoalan itu sudah dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah dan Mendagri. "Gubernur dan Mendagri sudah menerima bukti-bukti dugaan-dugaan itu yang kami kirimkan melalui email," imbuhnya.

Dia menegaskan, saat melakukan audiensi bersama DPRD Kota Tegal disaat waktu jam kerja itu, tidak melanggar disiplin sebagai PNS yang bertanggungjawab bekerja kepada masyarakat Kota Tegal dan Negara.

"Kami kan audiensi dengan DPRD, sama saja dengan bekerja. Saat audiensi kami menyampaikan aspirasi kami dan untuk kepentingan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa," paparnya.

15 PNS yang dipanggil untuk diperiksa itu, kata Khaerul, adalah orang-orang yang lurus dan tidak melakukan apapun.

"‎Dengan adanya persoalan ini, saya kira malah memperendah martabat kita sebagai aparatur negara melihat pemerintahan yang seperti ini. Saya pribadi saat ini keluar dari balaikota sangat malu. Dulu kalau bertemu temen-temen atau orang di luar sangat dihormati, tapi sekarang saya sangat malu. Apalagi ini baru saja satu tahun kepemimpinan Wali Kota yang sekarang," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved