Menyambut Lebaran 2015
Johan Budi Ingatkan Pejabat Pemkot Semarang Tentang Parcel Lebaran
Johan Budi Ingatkan Pejabat Pemkot Semarang Tentang Parcel Lebaran
Penulis: adi prianggoro | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Pimpinan KPK, Johan Budi mengingatkan seluruh pejabat Pemkot Semarang terkait penerimaan parcel yang bisa dianggap sebagai sebuah gratifikasi.
“Ini menjelang Lebaran. Gratifikasi dapat berupa parcel mewah, misalnya jam tangan dari Rusia, keramik mahal, dan barang-barang lain yang tidak masuk akal,” kata Johan Budi, saat di hadapan ratusan pejabat pemkot di Ruang Lokakrida Balaikota Semarang, Rabu (20/05/2015).
Kehadiran Johan Budi di Balaikota Semarang untuk menandatangani komitmen penerapan Program Pengendalian Gratifikasi. Turut hadir seluruh Kepala Dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), staf ahli walikota, dan pejabat eselon III serta eselon IV.
Johan mengungkapkan, satu contoh budaya baik memang memberikan parcel Lebaran. Akan tetapi, menurut Johan, pemberian atau penerimaan parcel itu salah jika dikaitkan penerimanya penyelenggara negara. “Bisa jatuh pada tindak pidana korupsi jika tidak tepat,” terang Johan Budi.
Johan Budi berharap kegiatan penerapan program pengendalian gratifikasi ini tidak sebatas seremonial saja. Ia mengeapresiasi langkah Pemkot Semarang yang mempunyai komitmen untuk menghilangkan gratifikasi. “Setelah penandatanganan ini semestinya masyarakat dan pemkot memikirkan tindak lanjut seperti apa birokrasi yang diharapkan masyarakat,” ujar Johan.
Sementara itu, Walikota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan, pemkot juga telah menyiapkan langkah pencegahan agar tidak ada oknum pegawai nakal saat melakukan tugasnya melayani masyarakat.
“Tempat-tempat pelayanan publik sudah terpasangi CCTV untuk fungsi pengawasan. Kami memberikan akses seluas-luasnya pada masyarakat terkait informasi-informasi penting agar masyarakat juga tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat,” ujar Hendi, demikian sapaan akrab Hendrar Prihadi. Hendi berjanji akan menindak oknum pejabat yang terbukti menerima gratifikasi. "Oknum pejabat itu akan kami tunda kenaikan pangkatnya atau kami turunkan pangkatnya,” terangnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/johan-budi-ingatkan-pejabat-pemkot-semarang-tentang-parcel-lebaran_20150520_200119.jpg)