Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Menyambut Lebaran 2015

Johan Budi Ingatkan Pejabat Pemkot Semarang Tentang Parcel Lebaran

Johan Budi Ingatkan Pejabat Pemkot Semarang Tentang Parcel Lebaran

Tayang:
Penulis: adi prianggoro | Editor: iswidodo
tribunjateng/adi prianggoro
Johan Budi Ingatkan Pejabat Pemkot Semarang Tentang Parcel Lebaran. KPK dan Pemkot Semarang tandatangani perjanjian komitmen penerapan Program Pengendalian Gratifikasi, Rabu 20 Mei 2015 di Balaikota Semarang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Pimpinan KPK, Johan Budi mengingatkan seluruh pejabat Pemkot Semarang terkait penerimaan parcel yang bisa dianggap sebagai sebuah gratifikasi.

“Ini menjelang Lebaran. Gratifikasi dapat berupa parcel mewah, misalnya jam tangan dari Rusia, keramik mahal, dan barang-barang lain yang tidak masuk akal,” kata Johan Budi, saat di hadapan ratusan pejabat pemkot di Ruang Lokakrida Balaikota Semarang, Rabu (20/05/2015).

Kehadiran Johan Budi di Balaikota Semarang untuk menandatangani komitmen penerapan Program Pengendalian Gratifikasi. Turut hadir seluruh Kepala Dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), staf ahli walikota, dan pejabat eselon III serta eselon IV.

Johan mengungkapkan, satu contoh budaya baik memang memberikan parcel Lebaran. Akan tetapi, menurut Johan, pemberian atau penerimaan parcel itu salah jika dikaitkan penerimanya penyelenggara negara. “Bisa jatuh pada tindak pidana korupsi jika tidak tepat,” terang Johan Budi.

Johan Budi berharap kegiatan penerapan program pengendalian gratifikasi ini tidak sebatas seremonial saja. Ia mengeapresiasi langkah Pemkot Semarang yang mempunyai komitmen untuk menghilangkan gratifikasi. “Setelah penandatanganan ini semestinya masyarakat dan pemkot memikirkan tindak lanjut seperti apa birokrasi yang diharapkan masyarakat,” ujar Johan.

Sementara itu, Walikota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan, pemkot juga telah menyiapkan langkah pencegahan agar tidak ada oknum pegawai nakal saat melakukan tugasnya melayani masyarakat.

“Tempat-tempat pelayanan publik sudah terpasangi CCTV untuk fungsi pengawasan. Kami memberikan akses seluas-luasnya pada masyarakat terkait informasi-informasi penting agar masyarakat juga tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat,” ujar Hendi, demikian sapaan akrab Hendrar Prihadi. Hendi berjanji akan menindak oknum pejabat yang terbukti menerima gratifikasi. "Oknum pejabat itu akan kami tunda kenaikan pangkatnya atau kami turunkan pangkatnya,” terangnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved